BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak seenaknya mengajukan cuti kepada atasannya.
Sebaliknya, pejabat di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemprov Kalteng juga diminta Sugianto agar jangan mudah memberikan izin atau cuti kepada bawahannya. Hal ini agar kondusivitas dalam ruang kerja terjaga, dan tidak mudah menyepelekan tugas.
“Harus selektif, jangan kalau pas lagi sibuk-sibuknya minta cuti, dan kepala SOPD-nya juga jangan mudah memberikan cuti. Lihat situasi dulu, meskipun setiap dari mereka memiliki hak cuti,” tegas Gubernur Sugianto saat memberikan amanat Apel Besar pertama masuk kerja, Selasa (2/1/2018).
Seperti yang terjadi sekarang, telah berlangsung libur panjang dalam rangka Natal dan Tahun baru, lalu mengawali kerja 2018, masih banyak ditemukan ASN yang izin dan cuti. Gubernur menandaskan bakal menjatuhkan sanksi kedisiplinan jika izin atau cuti tidak beralasan apalagi yang tidak masuk tanpa alasan.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Mugeni menuturkan apabila ASN memang memiliki hak cuti dalam satu tahun, yang diatur menurut peraturan disiplin ASN. “Mereka punya hak, tetapi pimpinan instansi harus selektif itu iya harus,” katanya. (ROZIQIN/B-2)
Gubernur: Jangan Seenaknya Minta Cuti dan Jangan Mudah Memberi Izin atau Cuti
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Seruyan: Koordinasi dan Komunikasi Kunci Sinergitas Jalankan Tugas
Bupati Kotawaringin Timur Minta ASN Harus Bekerja Tulus
Gubernur Ancam Cabut Izin PBS yang Tidak Patuhi Kewajiban Plasma
Ini Alasan Gubernur Kalteng Tahan Sejumlah Izin Tambang
Jangan Manjakan Anak Dengan Memberi Sepeda Motor
Polemik Cuti Masal, Pemkab akan Evaluasi Manajemen RSUD dr Murjani Sampit
Komentar (0)
Memuat komentar…

