BORNEONEWS, Pangkalan Bun – DPRD Kotawaringin Barat akan membahas penerapan Kurikulum 2013. Apakah Kurikulum 2013 layak digunakan atau tidak di sekolah masing-masing.
"Kami akan menayakan apakah setiap sekolah ingin satu hari penuh atau yang seperti biasa saja. Kemudian kami tanyakan juga tentang keuntungan Kurikulum 2013 apakah itu layak digunakan atau tidak di setiap sekolah. Walaupun, Kurikulum 2013 itu sudah dilaksanakan," kata Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad AR, Kamis (4/1/2017).
Untuk itu, pihaknya berencana menggelar rapat kerja dengan dinas, Kepala dinas cabang, dan kepala sekolah di seluruh Kotawaringin Barat. "Kami akan menyesuaikan visi misi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kami ingin mengadakan rapat kerja. Rapat kerja tersebut akan dibahas oleh DPRD, dinas, kepala dinas cabang, dan semua kepala sekolah di Kotawaringin Barat," ucapnya.
Muhammad AR juga mengatakan, sebelum melakukan rapat tersebut pihaknya akan menyusun Badan Musyawarah (Banmus). Setelah Banmus selesai, maka rapat kerja bisa terlaksana.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan visi dan misi serta kesepakatan dengan dinas terkait. (HARDI SARJITO/B-2)
Dewan akan Bahas Penerapan Kurikulum 2013 di Kobar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
148 Guru SMA Se-Kalteng Bimtek Pengembangan Kurikulum 2013
Himpaudi Sukamara Bentuk Karakter Anak sesuai Kurikulum 2013
Hari Pertama Aktif Belajar, Dinas Dikbud Lamandau Sidak Sekolah di Dua Kecamatan
Wabup Sukamara Beberkan Beragam Penyebab Anak Putus Sekolah
Dinas Dikbud Provinsi Segera Turun ke Lamandau, Ada Apa?
Kapolres Kotim Berikan Hadiah kepada Pelajar Berprestasi
Komentar (0)
Memuat komentar…

