BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam rangka program ketahanan pangan dan memaksimalkan hasil bidang pertanian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi mengandalkan peran penyuluh pertanian.
Namun, jumlah tenaga penyuluh jauh dari kata ideal yaitu hanya 630 orang. Dan sebagian besar mereka yakni tenaga harian lepas (THL) yang per bulannya mendapatkan tunjangan Rp 430 ribu.
“Mereka diberikan tunjangan sebesar Rp 430 ribu per bulan, itu untuk penyuluh THL,” kata Sekretaris Dinas TPHP Kalteng, Muhajirin Akbar, Senin (16/7/2018).
Untuk menutup kekurangan itu, pihaknya berharap di kabupaten yang banyak lahan pertanian bisa membantu mengkover dengan cara memaksimalkan penyuluh swadaya.
“Untuk penyuluh swadara ini, kami dari provinsi hanya bisa anggarkan untuk 81 orang. Mereka dapat anggaran untuk membuat demplot, untuk luasan satu hektare,” bebernya. (ROZIQIN/B-11)
Tunjangan THL Penyuluh Pertanian Hanya Rp 430 Ribu/Bulan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyuluh Pertanian Diminta Evaluasi Kelompok Tani
Pemkab Kotawaringin Timur Harus Tingkatkan Kualitas Pertanian
Potensi Pertanian Wilayah Selatan Kotim Harus Dikembangkan
Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kebun Sawit Ancam Pencapaian Target Swasembada Beras
Sektor Pertanian Miliki Peran Strategis
Barito Utara Perluas Lahan Pertanian
Komentar (0)
Memuat komentar…

