Terdakwa Pencurian di Perumahan Terancam 10 Bulan Penjara
Jaksa menjerat terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.
Jaksa menjerat terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.
Tersangka I TK dan tersangka II B yang disangka Melanggar Pasal 162 UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 39 ke 2 UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Alta Gracia, terdakwa tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 48,47 gram terancam hukuman 7 tahun penjara.
Akhmad Al Min dan Ahmad Yunadi dituntut pidana penjara selama 13 tahun dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 896,91 gram pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya,?Kamis, 7 Juli 2022.
Film yang mengangkat nilai, adat dan budaya Kalteng ini menjadi bagian dari upaya edukasi bagi masyarakat dan generasi muda khususnya dalam mengenal dan media promosi bagi kawasan yang menjadi latar sebuah film tersebut
Delapan orang, terdakwb?tindak pidana perjudian Kartu Remi berinisial FB, DB, AM, ES, RS, MD, KZ dan DN dituntut 5 bulan penjara pada sidang di pengadilan Negeri Palangka Raya,?Rabu, 6 Juli 2022.
Sabrei, terdakwa tindak pidana narkotika jenis sabu dituntut pidana penjara selama 7 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya,?Rabu, 6 Juli 2022
Mereka bersepakat bahwa pembayaran dilakukan setengah dan sisanya akan dibayarkan setelah sabu tersebut laku terjual.
Erianto mengingatkan agar?bantuan bagi siswa kurang mampu bisa?diterima langsung?dengan harapan agar membantu dalam kelanjutan pendidikan untuk masa depan mereka.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun kepada terdakwa Akbar, Mulyadi, Suratman dan Muhammad Fahruly Rinaldy dalam perkara tindak pidana pencurian Apotek Kimia Farma.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 10 bulan kepada Jhosua, terdakwa tindak pidana pencurian sebuah rumah kosong diJjalan Tjilik Riwut Km 13,5 Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.
Rito Susanto dan Ali Zainal, dua terdakwa perkara narkotika jenis sabu hampir seberat 1 kilogram divonis 15 tahun penjara pada sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya,?Selasa, 5 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda Pembelaan atau Peldoi dari penasehat hukum Wang Xiu Juan alias Susi.
Saat pulang kerja Jakaria membuang kartu perdana dari HP tersebut dan kemudian memasukan kartu perdana miliknya dan digunakan seperti milik terdakwa sendiri.?
Agus disebut diberi upah senilai Rp 7 Juta untuk mengantarkan paket sabu tersebut dari Kota Pontianak menuju Palangka Raya.
Nordin, terdakwa tindak pidana pencurian sebuah telepon genggam kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya,?Senin, 4 Juli 2022.
Sudir, terdakwa tindak pidana penganiayaan dituntut selama 12 bulan atau 1 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya-?Senin, 4 Juli 2022.
Ke 7 pria tersebut didakwa telah melakukan tindak pidana penggelapan barang milik Gudang CV Putra Sumber Pangan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
Jaksa menjerat para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Jaksa menjerat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal tentang tindak pidana penggelapan.