Jampidum Apresiasi Penghentian 2 Perkara di Kalteng Melalui Keadilan Restoratif
Dodik menerangkan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ini adalah salah satu upaya Kejaksaan mendekatkan diri dengan masyarakat sesuai dengan arahan Jaksa Agung





















