Tidak Punya Kelengkapan Surat Berkendara, Puluhan Pemotor Ditilang
Selain dalam bentuk giat operasi, razia juga sekaligus sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain dalam bentuk giat operasi, razia juga sekaligus sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Personel Polres Palangka Raya langsung meluncur ke Jalan Seth Adji setelah memperoleh informasi mengenai adanya pesta minuman keras dan perjudian dadu gurak.
Korban meninggal dunia setelah menderita luka berat akibat diduga ditabrak mobil saat berjalan kaki.
Berkat pembinaan itu, keterampilan yang dimiliki WBP dapat berkembang. Mulai dari kerajinan getah nyatu, lukisan dan lain-lain. Apalagi, hasil kerajinan mereka telah tampil di ajang nasional beberapa waktu lalu.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan bantuan Rp25 juta untuk pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kalteng.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran anggota yakni di Jalan Tingang ujung. Kemudian berlanjut di Jalan Mahir Mahar lingkar luar. Dalam giat itu, anggota lebih dulu meminta agar penjual menunjukkan bukti izin penjualan miras.
Puluhan personel gabungan baik polisi dari Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menggelar razia ke sejumlah tempat penjualan minuman keras (Miras) termasuk penyakit masyarakat.
Dari tangan ketiganya tidak ditemukan barang bukti sabu. Tapi berdasarkan hasil tes urine, positif mengonsumsi sabu.
Kapolsek bersama anggotanya memasang spanduk imbauan di Jalan Tjilik Riwut Km 45 Palangka Raya.
Bapak tiga anak ini pun nekat menyelipkan Rp35 juta hingga berujung pada bui untuk dirinya. Padahal, jika ia tidak melakukan perbuatan tersebut, ia sudah mendapat keuntungan Rp20 ribu dalam satu tiket. Artinya, apabila ditotal keuntungan bersihnya sebesar Rp1,6 juta.
Ketiganya bisa ditangkap oleh polisi berdasarkan laporan dari masyarakat
Tersangka diamankan tim gabungan Resmob Polres Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut di Jalan RT A Milon
Pelaku diamankan tim gabungan Resmob Polres Palangka Raya, Polda Kalteng, dan Polsek Pahandut di Jalan RT A Milono, Palangka Raya.
AD dan NI beraksi pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku mengambil motor korban ketika terparkir di depan barak, Jalan Garuda XI.
Pelaku diketahui bernama HM, 35, warga Jalan Meranti, Palangka Raya. Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Pahandut.
Selama bertugas, almarhum dikenal sebagai orang yang baik, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Peristiwa terbakarnya Asrama Denintel Korem 102, pada Jumat (4/5/2018) tengah malam meninggalkan duka mendalam. Pasalnya, dua orang yang menghuni rumah itu meninggal terbakar, yakni seorang perwira, Kapten Cpm Moch Azan Supriadi dan putri ke tiganya yang masih berusia 10 tahun.
Satu unit rumah dinas tipe 36 yang merupakan Asrama Denintel Korem 102, Jalan Tengkawang, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya terbakar, Jumat (4/5/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden ini menyebabkan dua korban meninggal dunia
Seorang lelaki berinisial RH, 40, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas ketika hendak transaksi sabu.
Tugas baru untuk 101 anggota Brimob yang baru saja pulang dari Papua sudah menanti di Kalimantan Tengah.