101 Anggota Polda Kalteng Pulang dengan Selamat Setelah Bertugas di Papua
Setelah menjalankan tugas enam bulan sejak November 2017, sebanyak 101 personel Satbrimob Polda Kalteng akhirnya pulang ke Bumi Tambun Bungai dengan selamat.
Setelah menjalankan tugas enam bulan sejak November 2017, sebanyak 101 personel Satbrimob Polda Kalteng akhirnya pulang ke Bumi Tambun Bungai dengan selamat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1,6 tahun penjara dipotong masa tahanan terhadap para terdakwa.
Sebelum ditangkap, pelaku menghadang korban ketika sedang melintas di jalan itu bermaksud pulang ke rumah seusai berdagang.
Peringkat pertama diraih oleh Polda Kalimantan Selatan. Sedangkan terbaik ketiga milik Polda Banten.
Meski kecewa, ia menegaskan tetap akan melakukan upaya pendekatan baik secara formal maupun non formal.
Hal ini sesuai dengan tema kegiatan yakni wujudkan perencanaan pembangunan yang proporsional dan berkualitas dengan melakukan pengendalian dan meningkatkan kerjasama, untuk percepatan pembangunan melalui penyusunan arah kebijakan yang berbasis hasil penelitian.
Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rais membenarkan telah menerima laporan penipuan tiket pesawat secara online. Namun sejauh ini, pelaku belum diamankan dan masih terus diburu/
Polisi telah meringkus satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus pecah kaca mobil. Rupanya dalam beraksi pelaku memantau setiap nasabah bank yang tengah mencairkan uang.
Bagi masyarakat yang memiliki senjata api ilegal disarangkan untuk menyerahkan kepada aparat penegak hukum
Dari jumlah ratusan senpi illegal itu, empat di antaranya laras pendek sedangkan sisanya laras panjang
Seekor ular king cobra dengan panjang lebih dari tiga meter ditangkap warga
Salah satu tindakan yang tidak boleh dilakukan advokat yakni menjanjikan kemenangan kepada klien.
Jika ada advokat menjanjikan kemenangan perkaran terhadap kliennya, itu merupakan tindakan yang salah.
Penanganan dalam kasus tanpa berbayar tidak ada perbedaan dengan yang membayar jasa advokat.
Sebanyak 18 advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang baru saja dikukuhkan di Hotel Neo pada Selasa (1/5/2018) malam, menjalani sumpah jabatan, Rabu (2/5/2018)0
Total yang dikukuhkan berjumlah 18 orang yang juga tersebar di DPC seperti wilayah Sampit, Pangkalan Bun dan Bartim.
"Kalau (dinyatakan) tipikor, minimal (ada) dua alat bukti dan hasil audit dari BPK RI. Kami tegaskan tidak ada kerugian negara. Unsur disebut korupsi belum terpenuhi," jelas dia.
Sementara itu, dari hasil visum, luka tersebut terdapat di bagian kepala dan patah tulang di bagian punggung.
Ketua RT 03, Petuk Katimpun, Zainudin US Udang, mengimbau warganya supaya selalu waspada dengan kemungkinan munculnya buaya.
Selama ini tidak pernah terdengar ada buaya di wilayah Petuk Katimpun