Ratusan Motor Diangkut Polisi dari Arena Judi Gurak di Temanggung Tilung
Dalam radia ini tidak ada satupun orang yang ditangkap, tapi polisi bisa mengamankan barang bukti motor dan lapak dadu gurak
Dalam radia ini tidak ada satupun orang yang ditangkap, tapi polisi bisa mengamankan barang bukti motor dan lapak dadu gurak
Razia berlangsung kondusif. Tidak ada WTS yang terjaring, baik positif narkoba atau tidak memiliki identitas.
Wakapolda mengimbau agar pendaftar harus melaksanakan seluruh rangkaian proses dengan jujur. Jangan mudah percaya jika ada seseorang yang mengatasnamakan pejabat meminta imbalan dengan janji lulus.
Tahun ini calon Polri yang diterima lebih sedikit dibanding tahun lalu karena masa pendaftaran lebih singkat
Proses pengucapan sumpah berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara dipimpin Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo didampingi Karo SDM Kombes Pol Agus Fajar, Jumat (13/4/2018) pagi.
Untuk mendapat hadiah itu, peserta harus mendapatkan ikan dengan pita merah.
Ancaman itu berkaitan dengan dugaan petugas keamanan rumah sakit yang melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Tidak ada tanda kekerasan yang terlihat di tubuh korban. Diduga korban sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan.
Peristiwa penganiayaan terjadi di daerah Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (11/4/2018).
Korban diketahui bernama Ahmad Gapuri, 46. Korban tinggal sendiri di barak, sedangkan anak istrinya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sesuai aturan anak yang masih di bawah umur belum boleh mengendarai kendaraan bermotor
Secara umum kecelakaan lalu lintas terjadi karena kelalaian pengendara karena tidak hati-hati dalam berkendara
BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang remaja putra berusia 16 bergegas dilarikan ke rumah sakit pascamenabrak bagian belakang mobil yang ada di depannya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Temanggung…
Kejadian tabrak lari ini terjadi di depan perumahan dosen Universitas Palangka Raya
Dua toko minuman keras ini diduga melanggar Perda Kota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2014
Polres Palangka Raya menggerebek sebuah warung yang diduga menjual minuman keras tradisional, Rabu (11/4/2018) malam.
Seorang lelaki yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Kapuas sejak 2012 diringkus aparat Polsek Pahandut di Palangka Raya, Rabu (11/4/2018).
Pelaku kali ini berinisial PJ (38). Dia ditangkap di rumahnya, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Selasa (10/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda bernama ME, 23. Pemuda ini mencuri barang milik jemaah masjid di Masjid Nurul Islam, Jalan A Yani, Palangka Raya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas menangkap penjual obat terlarang jenis carnophen atau biasa dikenal dengan sebutan zenith. Pelaku berinisial SA (39).