Pengedar Carnophen Tiarap sejak Obat Ini Masuk Narkotika Golongan 1
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya Muhammad Soedja'i menilai para pengedar obat terlarang mengandung carisoprodol sudah mulai tiarap sejak obat ini dinyatakan sebagai narkotika golongan 1/

