Bhayangkari bersama Kapolres Palangka Raya Kunjungi Bayi Alami Encephalocele
Bayi bernama Muhammad Lintang Arsya Saputra ini mengalami kelainan sejak lahir
Bayi bernama Muhammad Lintang Arsya Saputra ini mengalami kelainan sejak lahir
Pengganti Kompol Bronto adalah Kompol M Z Rofik yang sebelumnya Wakapolres Kotawaringin Timur
Animo masyarakat Kalimantan Tengah dalam cabang menembak sangat tinggi
Lomba ini digekar untuk memeriahkan HUT Korem 102 Panju Panjung ke-44
Peserta sunatan massal yang digelar perdana melebihi target. Kodim bersama Baznas pun berencana kembali menggelar kegiatan serupa.
Polres Palangka Raya benar-benar menerapkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap pengedar Zenith.
Peserta antusias. Bahkan target 110 orang ditambah lagi menjadi lima orang.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Wanita berstatus janda tanpa anak berinisial FIT (39) yang ditangkap karena mengedarkan carnophen atau zenith ini terancam menghuni hukuman 15 tahun penjara. Ini karena ia…
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Rajawali IV, Palangka Raya, Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku beraksi dengan cara menarik tas korban yang sedang dalam berkendara. Meski berhasil merampas, pelaku akhirnya tertangkap pascajalan untuk kabur yang ia lewati ternyata buntu
Peluang itu didapat setelah karya warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dinobatkan sebagai jawara pada Pameran Produk Unggulan Narapidana 2018 di Kementerian Perindustrian di Jakarta.
Stan Divisi Pemasyarakatan Kalteng menjadi jawara pada lomba souvenir untuk hotel. Karya warga binaan yang mewakili Divpas Kalteng mengalahkan produk dari 32 stan Divas se-Indonesia.
Tim gabungan mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku penganiaya perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, Jumat (6/4/2018).
Janji aparat Polres Palangka Raya untuk menerapkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap pengedar carnophen (zenith), tidak hanya isap jempol belaka. Wanita inisial FIT (39) ini orang yang pertama dijerat dengan UU tersebut.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 467 butir pil zenith dan uang Rp 100 ribu hasil penjualan
Hadiah TV dan bola voli ini dari Polres Palangka Raya
Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax. Dan jangan jadikan tempat ibadah untuk kampanye (oleh paslon) karena tempat ibadah hanya untuk beribadah.
SP ditangkap ketika berada di kawasan Pahandut Seberang. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban bahwa pelaku meminjam motor tapi bablas dibawa kabur.
Kapolres menyarankan kepada siapa yang memiliki masalah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME, bukan justru melakukan perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri
Akibat kejadian itu, dua pemuda diciduk aparat Polres Palangka Raya. Keduanya berinisial JD (22) dan remaja berusia 18.
Uang yang dicuri pelaku sebesar Rp1,1 juta dari kotak amal Masjid Nurul Islam, Palangka Raya.