Kasus Narkotika Dominasi Ruang Tahanan Polres Palangka Raya
Saat ini ada 40 tahanan yang menghuni ruang tahanan Polres Palangka Raya dan didominasi kasus narkotika
Saat ini ada 40 tahanan yang menghuni ruang tahanan Polres Palangka Raya dan didominasi kasus narkotika
AKBP Timbul Siregar memberikan siraman rohani kepada para tahanan
Sugimin dikenal warga sebagai pekerja keras dalam berkebun. Setahun yang lalu, rasa sakit itu mulai menderanya.
Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban baik dengan benda tumpul maupun lainnya. Selain itu, ada tanda lebam mayat pada telapak kaki namun tidak sempat menyebar karena korban segera ditemukan.
Informasi yang diperoleh borneonews.co.id, temuan tersebut berawal ketika menantu korban, Suryadi mencari korban ke tempat tetangga dan kerabatnya. Namun tidak ditemukan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar belum lama ini mendapat gelar kehormatan adat dari Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng Agustiar Sabran. Kini ia bergelar Mantir Panambahan Karambang Lewu Mandereh Danum.
Warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya itu menyebut siap menggembalikan kerugian korban dengan uang pribadinya.
Pada saat dia menjanjikan proyek pengairan kepada para kontraktor, posisinya sebagai pelaksana proyek.
Pengendara itu beralasan membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena berkendara di malam hari.
Aksinya WA dilakukan saat masih bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kalteng dengan jabatan pelaksana proyek pengairan. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp1,6 miliar.
Bila TNI-Polri bersatu, maka masyarakat akan merasa aman, nyaman, dan tentram
Kekompakan TNI-Polri ini diperlihatkan dengan mengadakan upacara sekaligus makan bareng
Sampai sejauh ini baru sekitar 14 korban yang melapor. Totalnya diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Selain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, aparat kepolisian juga berupaya mencari pelaku menindaklanjuti laporan tersebut.
Oknum ASN berinisial WA (41) ditangkap di kantornya, BPBD Kalteng, Senin (2/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini, mantan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kalteng itu sudah diamankan di Polsek Pahandut.
Pengendara semua jenis kendaraan yang melintas dari dua jalur berbeda arah Palangka Raya - Kasongan begitu juga sebaliknya tidak luput dari pemeriksaan.
BNN masih menunggu edaran dari BNN Pusat bahwa obat terlarang mengandung carisoprodol bisa ditindak menggunakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Receiver CCTV Happy Puppy dikirim ke Mabes Polri itu karena ada beberapa rekaman hilang.
Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh seorang pengunjung
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (34) yang tertangkap tangan saat membesuk suaminya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya positif pengguna narkoba.