Fokus Tim BKSDA Kalteng Tangkap Buaya Pemangsa Manusia
Mengenai pawang buaya yang sebelumnya direncanakan akan didatangkan, sepertinya tidak terlaksana.
Mengenai pawang buaya yang sebelumnya direncanakan akan didatangkan, sepertinya tidak terlaksana.
Pemasangan papan peringatan di daerah muara Sungai Sebangau dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Kakek yang tinggal tidak jauh tempat kejadian itu meninggal dunia sesaat setelah menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Korem 102/Panju Panjung akan menggelar rapat dengan melibatkan instansi terkait untuk mengantisipasi kembali terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Danrem tidak membeberkan daerah mana saja yang masuk kategori rawan. Ia hanya mengatakan pemetaan dilakukan salah satunya dengan berkaca pada pengalaman.
Para personel TNI itu akan disebar ke daerah yang menggelar pilkada. Andai suatu saat nanti kurang, Korem siap mendatangkan bantuan dari Kodam XII/Tanjungpura.
Beberapa bulan terkahir di 2017 hingga awal 2018, Kalimantan Tengah selalu diguyur hujan. Bahkan sejumlah daerah sempat dilanda banjir.
Dalam kesempatan itu, tim Kompolnas berkomunikasi langsung dengan jajaran Polres Palangka Raya.
Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika akan menindaklanjuti acara silaturahmi sambil ngopi bareng dalam rangka mempererat kerukunan antara TNI-Polri
"Kita sepakat, seminggu sekali ngopi bareng dengan Danrem. Dandim juga begitu. Dandim dengan Kapolres. Danramil dengan Kapolsek. Babinsa dengan Bhabinkamtibmas," kata Kapolda Kalteng pada acara silaturahmi di Korem 102 Panju-Panjung, Selasa (30/1/2018).
Kunjungan silaturahmi Kapolda Kalteng ke Korem 102 Panju Panjung ini juga didampingi para pejabat utama Polda Kalteng
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya sekitar pukul 07.00 WIB. Yakni melibatkan motor Mio versus CB150R. Kejadian itu sempat menjadi perhatian warga tak terkecuali yang lalu lalang melintasi jalan itu.
Warga diminta melakukan langkah antisipasi, agar tidak menjadi korban pencurian.
Kebakaran lahan muncul pada pukul 15.40 WIB sore. Pemadaman disebutkan masih berlanjut.
Imbauan untuk masyarakat khususnya yang memiliki senjata api rakitan agar menyerahkan, sudah berulang kali disampaikan aparat baik TNI maupun Polri. Bahkan bagi yang sukarela menyerahkan tidak akan diproses hukum apabila secara sukarela menyerahkan.
Rus dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 51 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin.
Larangan ini disampaikan Ketua Tim Asistensi Bigjen Sadono Budi Nugroho saat memberikan arahan pada kegiatan Asistensi Operasi Mantap Praja 2018 di Polres Palangka Raya
Pesan ini disampaikan saat kegiatan Asistensi Operasi Mantap Praja 2018
Kehadirannya untuk memberikan arahan melalui kegiatan Asistensi Operasi Mantap Praja 2018 dalam rangka antisipasi terjadinya konflik sosial pada pengamanan Pilkada 2018.
Warga Jalan Eka Sandehan, kawasan Jalan Tjilik Riwut, Km 12, Kota Palangka Raya, itu menuturkan berangkat hanya membawa satu kupon undian.