629 WBP Lapas Sampit Terima Remisi
Sebanyak 629 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah memperoleh pengurangan masa menjalani pidana (remisi) umum tahun 2023.





















