BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pelarian seorang pria berinisial F, terduga pelaku pencabulan terhadap tujuh siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), berakhir.

Pria yang berprofesi sebagai guru tersebut berhasil diamankan Tim Resmob Polres Seruyan bersama Satreskrim Polres Sukamara di Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu, 4 November 2026.

F sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah siswi di sekolah tempatnya mengajar di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan lintas daerah selama kurang lebih tujuh bulan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya terhadap tujuh siswi sekolah dasar. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain.

Kasi Humas Polres Seruyan AIPDA Ronny membenarkan keberhasilan penangkapan terduga pelaku yang selama ini menjadi buronan kepolisian.

“Benar, terduga pelaku yang masuk DPO telah berhasil kami amankan di wilayah Kalimantan Barat. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan mengimbau orang tua untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak,” ujar Ronny.

Kasus dugaan pencabulan ini pertama kali terungkap pada Rabu, 1 April 2026  Saat itu, seorang siswi mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dirinya tidak ingin berangkat sekolah keesokan harinya karena merasa takut terhadap gurunya.

Ketika ditanya lebih lanjut, korban kemudian menceritakan perlakuan tidak pantas yang dialaminya di dalam kelas. Korban juga menyampaikan bahwa sejumlah teman sekolahnya diduga mengalami kejadian serupa.

Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Seruyan untuk ditindaklanjuti.

Namun, setelah laporan diterima kepolisian, F diketahui menghilang. Polisi kemudian menetapkannya sebagai DPO dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Kalimantan Barat.

Selama pelarian, terduga pelaku diketahui menyamarkan identitas dan mencari nafkah dengan berjualan ikan. Ia akhirnya ditemukan di sebuah rumah milik keluarganya yang berada di kawasan perumahan karyawan perusahaan perkebunan di Kecamatan Manismata.

Setelah ditangkap, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Danau Sembuluh untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah, agar lebih memperhatikan kondisi dan perubahan perilaku anak.

Orang tua diminta tidak mengabaikan apabila anak tiba-tiba takut berangkat sekolah, enggan bertemu seseorang, atau menunjukkan perubahan sikap yang tidak biasa. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai penting agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang dialaminya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat dan pihak sekolah bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (FAHRUL/H)