BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, saat mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rizky memaparkan berbagai strategi dan inovasi yang dilakukan Pemkab Lamandau untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Pemaparan disampaikan di hadapan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim penilai.
Rizky mengatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban pemerintah dalam menyediakan data dan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses yang mudah terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang menyediakan informasi, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses. Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam pemaparannya, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari komitmen pimpinan, kualitas informasi, ketersediaan sarana dan prasarana layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), digitalisasi pelayanan, hingga keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, penguatan keterbukaan informasi harus didukung oleh seluruh perangkat daerah melalui pelayanan yang optimal. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus akurat, terbaru, mudah dipahami, serta dapat diakses melalui layanan langsung maupun saluran digital sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Lamandau juga terus mendorong pemanfaatan teknologi digital agar informasi terkait kebijakan pemerintah, program pembangunan, dan pelayanan publik dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas. Langkah tersebut sekaligus diharapkan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan ikut mengawasi jalannya pembangunan daerah.
"Kami berharap melalui penguatan keterbukaan informasi publik ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Lamandau," kata Rizky.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau, Herwinson, mengatakan uji publik tersebut merupakan salah satu tahapan penilaian dalam rangka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Lamandau menjadi salah satu daerah yang masuk nominasi pada tahun 2026.
Ia menjelaskan, Kabupaten Lamandau sebelumnya berhasil meraih predikat Informatif pada 2025. Capaian tersebut diharapkan dapat kembali dipertahankan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.
"Pada tahun 2025 Lamandau mendapat kategori Informatif. Semoga tahun ini masih bertahan," harapnya.
(NATALIA/y)









