48 Warga Lamandau Berstatus ODP Covid-19 Telah Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya?
Rapid test dipusatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) area Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau
Rapid test dipusatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) area Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau
Adapun pada rapid test yang ke 2 yang telah berlangsung pada Kamis 9 April 2020 dan hasilnya negatif corona
Anggaran yang mencapai Rp 14,919 miliar ini bersumber dari refocusing SOPD jumlahnya Rp 7,9 miliar, sedangkan dari pemotongan dana perjalanan dinas luar daerah Rp 5,9 miliar atau dipotong 20 persen dari total anggarannya
Dana yang hampir mencapai Rp 15 miliar itu disiapkan khusus guna mempercepat penanganan Covid-19 yang disesuaikan kebutuhan dan kondisi daerah
Camat Sematu Jaya Muhammad Syaifudin Zuhri mengimbau warganya tidak melakukan mudik ke daerah asal. Imbauan tersebut dimaksudkan untuk mencegah risiko?penyebaran Covid-19.
Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lamandau memastikan, hanya Masjid Arrizal atau biasa disebut Masjid Polres Lamandau yang ada di Mako Polres yang secara resmi meniadakan salat Jumat berjamaah, Jumat 10 April 2020.
Sejumlah masjid di Kabupaten Lamandau, khususnya yang ada di kota Nanga Bulik, masih tetap menggelar salat Jumat berjamaah di tengah pandemi Covid-19. Hal itu seperti yang terlihat di Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Batu Batanggui Nanga Bulik.
Pemerintah Kabupaten Lamandau akan memberlakukan sanksi bagi ASN yang melanggar larangan mudik atau bepergian ke luar daerah selama terjadinya pandemi corona atau Covid-19.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengeluarkan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN). Tak hanya melarang mudik, ASN beserta anggota keluarganyapun dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama pandemi Corona atau Covid-19.
Terjadinya penurunan jumlah ODP dan ODR ini disebabkan berbagai faktor. Salah satunya telah habisnya masa karantina atau isolasi mandiri bagi sejumlah warga yang semula berstatus ODP dan ODR
Pemkab Lamandau kini tengah melakukan rapid test corona bagi warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Khusus bagi dua ODP yang memiliki riwayat perjalanan dengan rombongan jamaah tabligh lainnya ke Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Maret lalu, rapid test akan dilakukan dua kali.
Pemerintah Kabupaten Lamandau mengambil langkah penyesuaian terhadap sistem kerja pegawai di lingkungannya. Kini, jam kerja pegawai menjadi dua shift.
Kabupaten Lamandau masih tetap masuk zona hijau Covid-19 hingga Selasa 7 April 2020. Ini berarti tidak ada satu pun warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.
Pembagian ratusan masker ini merupakan bentuk kepedulian antar sesama dalam menyikapi wabah Covid-19 saat ini
Jenis masker yang tengah disiapkan Pemkab Lamandau adalah masker berbagan kain dengan kualitas standar
Bantuan dari program Golkar peduli itu tidak ada nilainya jika dibanding dengan beban dan kebutuhan yang saat ini dihadapi masyarakat
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengecek langsung proses pembuatan masker disalah satu penjahit di kota Nanga Bulik, Selasa 7 April 2020. Pengecekan ini untuk memastikan…
Bupati Kabupaten Lamandau,?Hendra Lesmana meminta kepada semua pihak tidak membuat bilik disinfektan sebagai alat pencegahan penyebaran Covid-19.?Sebab itu tidak dianjurkan pemerintah dan WHO.
Seiring berakhirnya masa jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Bajurung Raya lama, Januari lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau resmi mengumumkan rekrutmen calon direksi yang baru.
Pemerintah Kabupaten Lamandau sedang melakukan rapid test bagi warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Tes berlangsung di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lamandau. Hingga hari kedua, jumlah ODP yang mengikuti rapid test tersebut hanya berjumlah 25 orang.