Pencuri Sawit Tidak Tahu Keberadaan 2 Rekannya
Saat diamankan dari tersangka selain ditemukan barang bukti buah sawit dengan berat 2.630 kilogram yang mengakibatkan korban alami kerugian sebesar Rp 5,1 juta
Saat diamankan dari tersangka selain ditemukan barang bukti buah sawit dengan berat 2.630 kilogram yang mengakibatkan korban alami kerugian sebesar Rp 5,1 juta
Kepala Desa Sungai Paring, M Usuf sendiri tidak mengetahui secara persis apa penyebab buaya tersebut sampai mengganas
Tersangka kasus pencurian sawit, Mulyono alias Yono bersama dua rekannya membuat jalan pintas agar bisa masuk ke areal perusahaan sasarannya.
Tersangka Budi Setiawan merupakan pengedar sabu yang memang tergolong licin. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Senin, 7 Juni 2021.
Tersangka kasus sabu, Budi Setiawan sempat berupaya mengelabui polisi saat akan ditangkap. Dia?tergesa-gesa mengambil sabu di saku bajunya sebanyak setengah kantong, lalu dibuang.
Keganasan buaya di Sungai Cempaga, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menghantui warga.
Jangan sampai dihambat dengan hal yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan misalkan izin melintas di areal HGU dan lain sebagainya itu dan hal ini akan menjadi penghambat jika dibuat rumit oleh perusahaan
Syahbana?hadir langsung dalam forum rapat dengar pendapat pekan lalu. Sayangnya forum itu tidak lantas menyelesaikan masalah dengan warga di sana
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad mengatakan, listrik dan jaringan internet adalah kebutuhan masyarakat di desa di pelosok.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Megawati menegaskan agar persoalan masyarakat dengan dunia usaha ini terus diselesaikan.??
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Megawati menyebutkan persoalan konflik antara warga desa dan perusahaan perkebunan tidak jarang berakhir sia-sia? saat dimedasi di lembaga DPRD setempat.?
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu mengaku risih dengan kondisi jalan lingkar yang tidak tertangani itu.
Jalan lingkar selatan yang rencananya tahun ini akan diperbaiki batal dilakukan. Padahal kondisi jalan ini usai ditimbun alami kerusakan lagi?
Maskun Karim residivis kambuhan terancam hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara atas kasus Sabu.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Herman Jayadi, Raymollah MA Achmad, Khairul Kalamsyah, dan Siapul Mardi dituntut pidana penjara oleh jaksa atas pembobolan toko Alam Tirta, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur milik Agustinus.
Sabu yang diamankan dari Yuliansyah (43) ternyata dibelinya dengan uang iuran bersama sejumlah rekannya. Itu terungkap dari keteragan saksi polisi Khairul Anam dan Sugiatnur.
Jhon Kenedy dan istrinya Ida Susanti menyebut terdakwa Ridwansyah alias Amat (21) masuk rumahnya saat tertidur pulas.
Maspuri alias Unyil (30) penggelap motor do showroom milik korban Surahman terancam hukuman selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun) penjara.
Uang perusahaan oleh kasir itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya pernikahan hingga ratusan juta rupiah, membeli ponsel mahal, kredit dan sewa mobil serta liburan