Curi Sawit, 4 Warga Desa Keruing Ini Jadi DPO
Pencurian yang mereka lakukan diotaki oleh Uyung, hingga keduanya ikut dalam pencurian itu
Pencurian yang mereka lakukan diotaki oleh Uyung, hingga keduanya ikut dalam pencurian itu
Saat diamankan petugas yang saat itu melakukan patroli ditemukan sawit sebanyak 102 jenjang yang mereka angkut ke kebun karet yang berlokasi berdampingan dengan kebun perusahaan itu
Saat itu terdakwa masih melakukan aktivitas, dengan menyedot pasir di sungai itu, emas dikumpulkan dengan menggunakan air raksa
Hingga Oneng kini harus berurusan dengan hukum setelah mengaku selama 5 bulan jadi pengedar dan juga pengguna barang haram itu
Pemortalan jalan utama PT Borneo Sawit Perdana (BSP) kini mulai dilepas masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya menunggu di situ sudah membubarkan diri.
Barang bukti yang diamankan darinya yakni, 4 plastik klip sabu, 2 buah ponsel, sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 2470 OG dan uang sebesar Rp 960 ribu
Yuntrianus Robinson Nenobais alias Jhon (38) menyebut mencuri sawit perusahaan bersama sejumlah rekannya.
Yuntrianus Robinson Nenobais alias Jhon (38) mengaku didatangi Madi dan sejumlah rekannya diajak mengangkut buah sawit. Kala itu tersangka sudah tertidur.
Rinie juga mengharapkan kepada Pj Sekda saat ini Fajrurrahman yang dilantik Bupati Kotim,?Halikinnor bisa membangun sinergitas antara eksekutif dan legislatif
Mobil pemadam?maupun ambulan yang tugasnya menolong masyarakat harus didahulukan, karena itu? menyangkut nyawa orang lain yang harus cepat diselamatka
Pengawasan ketat ini juga diperlukan lantaran libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H?agar tidak memunculkan klaster baru yang membuat jumlah pasien positif Covid-19 di Kotim semakin meningkat
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim,?jumlah kasus?Covid-19 di daerah ini sudah mencapai 2.291 kasus, terdiri dari 1.969 kasus sembuh, 260 dalam penanganan dan 62 orang meninggal
Politisi Partai Gerindra ini pernah diinfeski kejamnya wabah yang kini masih belum berakhir. Hampir? ?satu bulan ia dirawat dengan intensif di RSUD dr?Murjani
Saat diamankan dari tersangka ditemukan barang bukti itu yang masih dalam penguasaan residivis kambuhan tersebut
Riswansyah alias Amat (21) melakukan pencurian saat lewat di depan rumah korbannya Jhon Kenedy. Di sana, tersangka melihat sebuah sepeda motor.
Sidang gugatan yang diajukan M Abdul Fatah?kepada Balai?Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya (tergugat) seyogyanya digelar Senin, 10 Mei 2021
Tersangka Surianto alias Yantoi (31) dan Riswansyah (20) mencuri 3 buah ponsel. Rencananya ponsel itu akan dijual.
Surianto alias Yantoi (31) dan Riswansyah (20), residivis kembali berurusan dengan hukum lantaran melakukan aksi pencurian.
Rinie mendukung agar siapapun yang menjadi otak dibalik anak-anak itu hendaknya harus diungkap, karena anak usia dini itu tentunya tidak paham akan dampak dan akibat dari kegiatannya di sekitar lampu merah itu
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim),? Handoyo J Wibowo menghimbau masyarakat untuk bisa mewaspadai aksi kejahatan berupa pencurian yang menyasar rumah.