Fajrurrahman Ditunjuk Jadi Pj Sekda Kotim, ini Kata Sejumlah Tokoh
Penunjukan Fajrurrahman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Gubernur Kalimantan Tengah dianggap langkah tepat.
Penunjukan Fajrurrahman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Gubernur Kalimantan Tengah dianggap langkah tepat.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom mengakui perlu ada formulasi dan strategi? untuk program rencana pembangunan? Kotim sekaligus juga hasil apsirasi pembangunan di DPRD Kotim.
Praktisi hukum dan kebijakan publik di Kotawaringin Timur?Bambang Nugroho menyebutkan bahwa keputusan kepala daerah tidak selamanya benar dan bisa saja menyalahi aturan.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson menyayangkan adanya oknum yang secara sengaja merusak areal pemakaman Kristen.
Motor curian Dwi Hariyanto dijualnya melalui media sosial Facebook, saat mau menjualnya ternyata pihak kepolisian yang pura-pura mau membelinya.
Dwi Hariyanto, berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 3527 QB dengan cara memutus kabel kontaknya.
Kurniawan alias Eka pemilik setengah kantong Sabu atau dengan berat 2,5 gram terancam hukuman selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara.
Syamsiah alias Oce (38) sudah ditunggu pihak kepolisian saat mau mengantar pesanan sabu Toneng.
Dianggap berbelit-belit di persidangan dan merusak masa depan korban (8 tahun), pria 35 tahun terancam hukuman selama 12 tahun penjara.
Syahrian Hidayat anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur menyebutkan Fahrizal alias Ebong mereka amankan karena memiliki 18 paket Sabu.
Sebelum diamankan terdakwa sudah menjual 7 paket dan tersisa 1 paket
Maka dari itu ia berharap agar polisi bisa segera mengungkapkan pelakunya karena kejadian ini ternyata cukup membuat heboh dikalangan komunitas itu
Di hadapan hakim dan jaksa terdakwa menyebut mendapatkan Sabu itu dari rekannya bernama Toneng
Maryono menyebutkan pengrusakan ini memang sangat brutal. Dia mengaku terkejut saat melihat banyak batu nisan yang dicabut dan dibuang
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso mengaku prihatin karena banyak pekerja di daerah ini yang dinilai masih minim informasi tentang aturan ketenagakerjaan. Imbasnya, pekerja kerap?kesulitan saat mengupayakan hak-hak mereka.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mendukung langkah petugas meningkatkan pemantauan terhadap penderita covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menilai program pengelolaan CSR tidak terarah. Pasalnya, tidak ada wadah untuk bersinergi pada perencanaan dan fokus…
Sanggul Lumban Gaol memenangkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya setelah dikabulkan.?Terkait itu, dia tidak mau menuntut kerugian materil yang dialaminya.
Fakta ini diungkapkannya dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara narkotika, yang mana dalam kasus sabu itu sudah menyeretnya selama 11 tahun penjara
Kamis, 6 Mei 2021 terungkap dalam kasus terdakwa ini adapun barang yang disita selain ATM BCA dari terdakwa yakni ATM BNI dengan saldo Rp 1.226.018, saldo BRI Rp 112.623.231 dan uang tunai Rp 81.050.000