Mantan Bos Minyak Dituntut 3 Tahun Penjara dan Harta Bendanya Diminta Disita
Mantan Direktur PT SJ ini dianggap jaksa telah melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf c dan Pasal 39A Jo Pasal 8 Ayat (3) UU KUP
Mantan Direktur PT SJ ini dianggap jaksa telah melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf c dan Pasal 39A Jo Pasal 8 Ayat (3) UU KUP
Saat dilakukan penggeledahan dari terda ditemukan barang bukti Sabu sebanyak 8 kantong dengan berat 700,82 gram, 2 lembar plastik klip besar, kantongan plastik hitam dan sebuah ponsel
Tersangka menuju lokasi di maksud dan membawa sabu itu ke rumahnya dan disimpan di bawah lantai. Sambil menunggu petunjuk Boy, kepada siapa sabu itu diserahkan tersangka diamankan pihak kepolisian
Keputusan itu diterimanya pada 7 Desember 2020, atau 2 hari sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2020 pada Pilkada Kotim
Anggota DPRD Kotawaringin Timur? (Kotim), SP Lumban Gaol menyoroti rencana revisi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.
Aliaschika alias Ali mengaku sempat menjual sabu pada pagi sebelum akhirnya sorenya diamankan pihak kepolisian.
Nedin Driano mengaku saat diamankan pihak kepolisian sudah mau mengganti uang Andi Mulya yang telah digunakannya.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso mengaku optimistis pencadangan pangan di daerah ini bisa dilakukan secara maksimal.?
Dari saku celana Bayu Akbar alias Ari ditemukan petugas kepolisian uang sebesar Rp 15 ribu.
Nedin Driano menghabiskan uang Andi Mulya untuk judi online, padahal sebelumnya dia berjanji uang itu digunakan untuk beli sarang Walet.?
Isriannur alias Ambeng pengedar sabu terancam hukuman selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara atas kasus sabu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, H.? Suprianto menanggapi positif wacana pemberlakuan zakat penghasilan bagi aparatur sipil negara atau ASN.
Asmuni Kasanov alias Utuh menyebutkan kalau dirinya diamankan di kediaman rekannya. Di mana saat itu dia berencana mau jual Sabu.
Perbuatan itu dilakukan Heru pada 7 November 2020 hingga Desember 2020 di Jalan Cristopel Mihing Gang Delima Kuning, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)?Juliansyah? mendorong pemerintah kabupaten untuk segera merealisasikan belanja APBD Kotim.?
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendukung agar di Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dijadikan sebagai kelurahan.?
Diusianya yang senja kakek Achmad Jamal alias Wiwit (58) tahun jalani masa tuanya di penjara. Itu karena kasus Sabu yang membelitnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, bahwa tingkat konsumsi minuman beralkohol jenis oplosan ini lima kali lipat lebih banyak dibanding minuman beralkohol bermerek
Setiap paket dijual dengan harga Rp 6 juta. Sementara sisanya rencananya akan dijual di Kotim namun belum terjual keburu diamankan
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian dan disaksikan oleh ketua RT ditemukan barang bukti 5 paket sabu