Beli Sabu di Banjarmasin, Berurusan Hukum Lagi dalam Kasus ke 5
Dalam kasus ke 5 ini tersangka diamankan di kediamannya
Dalam kasus ke 5 ini tersangka diamankan di kediamannya
Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Senin, 15 Maret 2021 sekitar pukul 23.25 WIB di Jalan Teratai 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Senin, 15 Maret 2021 sekitar pukul 23.25 WIB di Jalan Teratai 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Atas vonis ini terdakwa masing-masing menyatakan menerima, sementara itu sebelumnya keduanya dituntut masing-masing pidana selama 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan penjara
Zulkifli Hutagalung, Sahabudinnur, Rahmad Hidayat dan Arif Budi Laksono, saksi polisi dalam kasus Rusmawarni alias Mawar membantah ada embel-embel atau menerima uang atas tidak ditetapkannya 2 orang yang diamankan di TKP sebagai tersangka.
Rusmawarni alias Mawar dianggap mengetahui isi barang yang diantar kepada Habibi, yakni sabu. Namun hal tersebut dibantah oleh terdakwa pada sidang, Senin, 3 Mei 2021.?
Fraksi Golkar sangat berharap penyusunan? Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2021-2026? dapat menjadi momentum untuk? perubahan pembangunan Kotim dalan? mempercepat kesejahteraan? masyarakat.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H?Bardiansyah meminta agar penjadwalan rapat paripurna jangan sampai tiga kali dalam sehari.?
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menjadwalkan kegiatan paripurna usai lebaran Idul Fitri.
Dalam kasus ini terdakwa diamankan pada Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.39 WIB di DAS Mentaya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Korban juga menyebutkan kalau terdakwa juga bisa mengambil uang yang ada di dalam ATM korban tersebut sebesar Rp 3,9 juta
Terdakwa masuk ke dalam menuju ke kamar, korban saat itu sedang tidur, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mengambil dua buah ponsel yang ada di dekat korban
Terdakwa memukul ayahnya itu dengan cara dipukul pada bagian dada sebanyak 3 kali dan diinjak sebanyak 2 kali pada bagian perut dan dada
Terdakwa mengambil ponsel yang saat itu tengah di charger di atas kepala mereka.Terdakwa masuk lewat jendela yang saat itu terbuka
Pemerintah harus memperhatikan hal-hal yang diperlukan dalam dunia pendidikan untuk menunjang kemajuan pendidikan khususnya di Kotim yang masih banyak kekurangan infrastuktur pendidikan dan juga tenaga pendidik
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj.? Darmawati meminta perusahaan besar swasta membantu petani lokal dengan menyerap beras hasil panen mereka.?
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana menyebutkan persoalan banyaknya lahan terbengkalai milik masyarakat karena keterbatasan modal.
Bila?penggunaan APBD tidak maksimal maka bisa mengakibatkan aspirasi masyarakat yang sudah di tampung DPRD melalui kegiatan reses tidak bisa terealisasi
Anggota Komisi I DPRD? Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mengungkapkao?adanya alih fungsi lahan di Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun? menyebutkan kewajiban dari usaha perkebunan kelapa sawit untuk memenuhi kewajiban plasma hanya omong kosong.