Residivis Kasus Jambret Terancam 18 Bulan Penjara
Rizal Al-Qovianur alias Rizal, residivis kasus penjambretan dituntut jaksa Rahmi Amalia selama 18 bulan penjara. Terdakwa dianggap terbukti bersalah dan dibidik jaksa dengan Pasal 362 KUHP.
Rizal Al-Qovianur alias Rizal, residivis kasus penjambretan dituntut jaksa Rahmi Amalia selama 18 bulan penjara. Terdakwa dianggap terbukti bersalah dan dibidik jaksa dengan Pasal 362 KUHP.
Dia melakukan transaksi jual beli sarang walet dengan Heru, setelah datang ke rumahnya. Sistem pembayaran dilakukan secara angsuran
Pengadilan Negeri Sampit siap memberikan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling untuk melayani masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Wahyu Susanto (29) terdakwa pencurian?sarang walet milik Maman terancam hukuman selama 18 bulan penjara.
Izin perusahaan tambang Bauksit di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur disoal warga. Pasalnya mereka khawatir kebun hingga permukiman dibabat perusahaan itu.
Yadi K (35)?kesal dengan M Turut lantaran ada pemotongan saat?menimbang sawitnya tanpa koordinasi terlebih dahulu.
Manto, residivis kasus pencurian menyebut diamankan pihak keamanan perusahaan setelah mengangkut 10 jenjang sawit ke sepeda motornya.
Setelah mendapatkan uang tersebut, pasangan ini kemudian jalan-jalan dan menikmati liburan dengan uang korban tersebut
Petugas kepolisian sempat dibuat kewalahan terdakwa kasus sabu, Kurniawan alias Eka. Saat penggeledahan di kediamannya, petugas kepolisian tidak menemukan apa-apa.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi sangat mendukung langkah Ketua BK mendisplinkan anggota dewan yang sering mangkir.
Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim*?hingga kini dinilai masih belum ada gebrakan.
Perusahaan tambang bauksit itu seenaknya memasukan areal tanahnya dan tanah warga lainnya ke dalam izin usaha pertambangan mereka
Baru saja mau memulai operasi produksi, perusahaan tambang PT Sanmas Mekar Abadi digugat oleh warga. Gugatan ini dilayangkan buntut dari permasalahan usaha galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur lalu yang dihentikan beberapa waktu lalu.
Pasangan suami istri, RA dan SD kompak melakukan pencurian. Keduanya mengambil tas milik korban Nur Azizah.
Terdakwa kasus peredaran sabu, Fahrizal alias Ebong ditangkap dari kicauan Supian alias Upi. Kronologisnya, terdakwa baru saja menjual sabu kepada Upi.
Herman Jayadi alias Man, Raymollah MA Achmad alias Mul, Amirudin alias Daeng, dan Saiful Mardi alias Ipul dan Bojo (DPO) membobol toko Titin dengan dalih belum dapat pekerjaan.
Herman Jayadi alias Man, Raymollah MA Achmad alias Mul, Amirudin alias Daeng, dan Saiful Mardi alias Ipul mengaku terlibat pidana tidak hanya di Kabupaten Kotawaringin Timur saja.
Tersangka juga mengaku sebagai pengguna barang haram. Itu dilakukannya sejak sebulan sebelum akhirnya diamankan
Surya Effendi alias Sur dan istrinya Rahmatul alias Atul menikmati hari tuanya di penjara. Keduanya divonis selama 7 tahun penjara atas kasus sabu.
Semangat perjuangan RA Kartini menghapuskan perbedaan gender harus terus digaungkan oleh generasi selanjutnya.?Tidak terkecuali dunia politik.? Hal ini sudah dibuktikan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson.