Praperadilan Kasus Pembunuhan Nur Fitri Tinggal Tunggu Agenda Putusan
Praperadilan yang diajukan oleh Bong Hiun Tjin alias Acin tinggal menunggu putusan, di mana termohon dalam perkara ini adalah Polres Kotawaringin Timur.
Praperadilan yang diajukan oleh Bong Hiun Tjin alias Acin tinggal menunggu putusan, di mana termohon dalam perkara ini adalah Polres Kotawaringin Timur.
Noerriya Fatmawati Asma Ningrum alis Arum nampaknya merasa dikorbankan hingga harus duduk di kursi pesakitan setelah didakwa dalam kasus penggelapan uang milik Griya Samudera tempat terdakwa sebelumnya bekerja.
Susi Andriani dijatuhi vonis selama 16 bulan penjara atas kasus penggelapan yang dilakukannya di toko bangunan Griya Samudra tempat terdakwa bekerja.
Sejumlah jabatan di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit bergeser, terutama untuk jabatan Panitera Muda Pidana dan Perdata.
Penyaluran bantuan jangan sampai menjadi ajang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan atau penyelewengan
Komplotan penggelapan CPO dengan terdakwa Surya, Mamat Yusuf dan Ramlan dijatuhi hukuman selama 16 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 18 bulan penjara.
Anggota Komisi?III DPRD Kotawaringin Timur, H Ramli menilai program bantuan sosial dari pemerintah harus dievaluasi kembali. Terutama pendistribusian bantuan sosial baik sembako maupun sejenisnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mendorong agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemkab bisa mencari solusi untuk penanganan buaya pemangsa yang berkeliaran bebas di perairan Mentaya.
Sejumlah warga Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan menuntut keadilan salah satu warga bernama M Abdul Fatah, yang dijadikan tersangka oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya.
Lahan yang digarap M Abdul Fatah hingga dijadikan tersangka oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya dianggap tidak masuk kawasan hutan.
Gara-gara menggarap 12 hektare lahan dan ditanami sawit, M Abdul Fatah dijadikan sebagai tersangka oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya.
Saksi yang dihadirkan Polres Kotim selaku termohon dalam praperadilan kasus pembunuhan Nur Fitri dengan tersangka Acin, yakni salah satu penyidik, Sukuco.?
Suriansyah alias Asah dituntut jaksa Didiek Prasetyo Utomo dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sidang praperadilan yang diajukan Bong Hiun Tjin alias Acin kembali digelar, di mana termohon dalam hal ini Polres Kotim menghadirkan saksi Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan.
Salah satu contohnya?ada desa yang sentra durian, rambutan dan buah bulan lainnya. Selain itu juga ada sentra penghasil rotan, penghasil kerajinan dan lain sebagainya
Dalam evaluasi itu banyak catatan merah yang harus menjadi koreksi terutama untuk jajaran ditingkat eksekutif
Rudianur mengaku sangat sepakat jika masih ada limbah yang meluap dan mencemari lingkungan warga sekitar agar perusahaan tersebut ditindak secara tegas
Hanya selang beberapa hari 2 warga jadi korban keganasan Buaya di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur yakni seorang bocah di Desa Ganepo, Kecamatan Seranau yang masih berumur 10 tahun dan nenek Bahriah (74) di Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan agar perusahaan swasta di Kabupaten Kotim jangan sampai mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menegaskan agar Pemkab Kotim jangan terlalu asik dengan kegiatannya sendiri. Sebab jika demikian, dikhawatirkan pemerintah kurang memperhatikan masyarakat yang jauh dari perkotaan.