Pemkab Kotim Ajukan Raperda Pilkades
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada DPRD, Rabu, 14 Oktober 2020.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada DPRD, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sugiono, Adi Prasetyo, dan Aldewan Tara, 3 terdakwa pencuri ponsel milik satpam bernama Memet Efendi dan M Yunus, terancam hukuman 14 bulan penjara.
Calon Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menyebutkan, Kecamatan Baamang tidak asing baginya. Karena kecamatan tersebut merupakan tempatnya bermain ketika kecil.
Terdakwa kasus sabu dengan barang bukti 1 ons atau 100 gram, Arsyad dan Marhadj?terancam hukuman selama 9 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa pada persidangan Rabu, 14 Oktober 2020.
Warga di Kabupaten Kotawaringin Timur antusias saat disambangi Calon Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, Rabu, 14 Oktober 2020. Sugianto menyambangi warga Kotim di sejumlah pasar dalam perkotaan?Sampit.
Muhammad Sanio alias Sanio menodong karyawan perkebunan kelapa sawit dengan senjata api laras panjang. Akibatnya, keduanya sempat bergulat.
Subli alias Ebe menyebutkan hingga kasus pembunuhan terhadap Subrani alias Ontoi berproses ke persidangan, dirinya belum ada melakukan perdamaian ataupun meminta maaf dengan keluarga korban.
Subli alias Ebe berdalih menghabisi Subrani alias Ontoi karena melawan saat pertama kali dibacok. Itu diungkapkan terdakwa saat memberikan keterangannya pada persidangan Rabu, 14 Oktober 2020.
Mereka akan menyatakan mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat tersebut, selain itu aksi yang dilakukan dengan mengerahkan banyak massa lagi
Tindakan asusila dilakukan terdakwa pada Minggv?12 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 WIB dan kedua pada Selasa, 14 Juli 2012 sekitar pukul 19.00 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mendesak agar pemerintah kabupaten punya perencanaan untuk pemulihan ekonomi di tahun 2021 mendatang. Dan itu harus tertuang dalam kebijakan APBD 2021.
Sikap anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun patut diapresiasi saat?menghadapi aksi demonstrasi Serikat Rakyat Kotim terkait penolakan UU Cipta Kerja di DPRD, Senin, 12 Oktober 2020.
Pemkab Kapuas Timur bersama unsur tripika akan mulai menerapkan Peraturan bupati (Perbup) nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan penyebaran covid-19.
Haliansyah alias Ali dijatuhi hukuman selama 4 tahun dan 6 bulan penjara (4,5 tahun) atas kasus sabu-sabu yang menyeretnya. Selain itu didenda sebesar Rp 800 juta subsider 2 bulan penjara.
Hengki Marudut karyawan CV Bumi Makmur terdakwa dalam kasus penjualan pupuk secara ilegal atau tanpa label ditahan oleh majelis hakim.
Hengki Marudut karyawan CV Bumi Makmur didakwa atas kasus penjualan pupuk secara ilegal atau tanpa label oleh Jaksa Rahmi Amalia.
Ali Chairul Anam alias Jarot dan Daiya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus panadahan CPO oleh pihak kepolisian.?
Rabu, 14 Oktober 2020 besok genap 3 tahun kasus kematian Nur Fitri, namun demikian kasus ini sudah terang benderang dan berhasil diungkap.
Sejumlah massa dalam aksi menolak omnibus law akhirnya dilepaskan oleh pihak Polres Kotim, pasca diamankan ketika melakukan aksi di depan gedung DPRD Kotawaringin Timur, Senin, 12 Oktober 2020.
DPRD Kotawaringin Timur mendukung upaya peningkatan produksi pertanian dengan harapan akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan petani.