Pelatih PSHT Terancam 6 Tahun Penjara karena Setubuhi Anak Didiknya
Pidana penjara selama 6 tahun itu dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan ditambah dengan pidana denda Rp 800.000.000, subsider 3 bulan kurungan
Pidana penjara selama 6 tahun itu dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan ditambah dengan pidana denda Rp 800.000.000, subsider 3 bulan kurungan
Khozaini berharap permasalahan ini cepat berlalu, sehingga tidak menggangu aktivitas mereka sebagai wakil rakyat
KA alias ID?mendatangi REN dan memperkosanya, setelah tahu korban tidak bersama suaminya. Suami korban bahkan rekan tersangka sendiri.
KA alias ID memang tidak pernah kapok berurusan dengan hukum.?Residivis kambuhan itu kembali berulah, yakni memperkosa istri rekannya sendiri.
Kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.?
Pegawai sekretariat dan anggota dewan di kantor DPRD Kotim mengikuti kegiatan rapid test, Jumat, 11 September 2020. Rapid test dilakukan setelah adanya salah satu pegawai setwan yang positif covid-19 baru-baru ini.
Saat diamankan terdakwa mengaku sudah menjual 2 paket sabu dengan total harga Rp 200 ribu
Dadang menyebutkan ada juga dari sisi kelayakan tersus yang mereka temui sudah memenuhui standar
Penularan dari hari ke hari cenderung bertambah. Bahkao? Kotim dalam beberapa hari terakhir ini angka?yang terinfeksi terus meningkat
Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan sawit itu menyebut mengenal korban setelah 2 tahun kenal, bahkan diakuinya korban sering main ke mess mereka
Pendapatan sebelum perubahan Rp 1.833.176.988.300, setelah perubahan Rp 1.846.435.691.974. Bertambah sebesar 0,72 persen
IB tega memperkosa IY yang tak lain istri dari rekannya sendiri. Bahkan, aksi itu dilakukan setelah korban cekcok dengan suaminya.
Tersangka SA, mengaku dalam kondisi mengantuk saat mengendarai mobil. Alhasil, dia?menabrak 2 pelajar yang berboncengan mengendari Yamaha Nmax hingga tewas.
Tersangka SA mengakui kelalaiannya menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Nmax, AR dan MD, hingga tewas. Kini kasusnya sudah masuk pelimpahan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.?
BORNEONEWS, Sampit - Tersangka AR dan MA menyebutkan, jika sabu sebanyak 1 ons atau 100 gram laku terjual, mereka akan dapat keuntungan yang lumayan besar. "Rencananya kami akan jual sabu itu sebesar…
Tersangka AR dan MA, menyebutkan sabu sebanyak 1 ons atau 100 gram yang diamankan merupakan pesanan via telepon.?Belakangan, diketahui sabu itu dipesan anggota kepolisian yang menyamar.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir menyebutkan kelurahan dan kepala desa seharusnya menjadi tempat pertama untuk penangkal sengketa lahan karena pengadministrasian pertama dilakukan di tingkat itu.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyai? mengingatkan agar Dinas Lingkungan Hidup aktif mengawasi? parbik-pabrik pengolahan kelapa sawit.
Saat ini publik tentunya akan menjadi pengawas bagi kinerja penyelenggara. Maka dari itu jangan sampai? masyarakat beranggapan miring
Warga meminta ganti rugi Rp15 juta per hektare sementara perusahaan hanya sanggup Rp 7 juta per hektare