BPN Diminta Tangguhkan Proses Kadestral Perusahaan di Desa Tehang
Gahara menyebut?sudah menyurati BPN kembali beberapa hari lalu
Gahara menyebut?sudah menyurati BPN kembali beberapa hari lalu
Ketua Koperasi Produksi Pemadat Sejahtera, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahdan tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya.
SU alias ka (37), QA?(20), Ra (33) dan MI (24) mencuri keramik milik PDAM Sampit. Setelah dicuri, keramik itu?dijual lagi.
Jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus penggelapan 2 truk palm acid oil (PAO) atau Miko, dengan tersangkb? M Antoni sudah ditunjuk.
Aksi itu dilakukan bekerjasama dengan salah satu tersangka yakni MI, yang merupakan satpam di kantor PDAM.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Khozaini mengkritik kinerja gugus tugas. Pasalnya, dinilai?terlalu tertutup soal informasi covid-19.
Dalam kasus ini terdakwa diamankan pada Senin, 4 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim
Terdakwa diamankan pada Senin, 4 Mei 2020? sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim
Pemerintah kabupaten?bisa membangun pabrik sebagai tempat untuk menampung hasil perkebunan warga tersebut
BORNEONEWS, Sampit - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa hari terakhir ini terus mengalami peningkatan. Bahkan dari update GTPPC-19 Kotim, Senin, 7 September 2020…
Zulkarnaen alias Nain menusuk rekannya Rahmadiannur karena tersinggung dan ditantang oleh korban saat sedang pesta miras.
Tes kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dilakukan dalam rangka menilai kemampuan bakal calon, apakah mampu memimpin daerah ini jika terpilih untuk 5 tahun kedepan.
Tabel terdakwa kasus pencurian sawit akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis selama 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno, Selasa 8 September 2020.
Sugiansyah (32), terdakwa kasus solar ilegal tidak terima dengan vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 8 September 2020.
Terdakwa kasus sabu, Agung Budianto alias Agung (36) dan Jumaali (48) dijatuhi hukuman selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur mulai menjalani tahapan tes kesehatan di RSUD?dr Murjani Sampit, Selasa, 8 September 2020.
Diharapkan masyarakat bisa melaporkan ke pengawas kabupaten, kecamatan dan desa jika menemukan dugaan pelanggaran
Sebab dengan perhatian kepada petani itu maka akan berdampak positif guna mempertahankan sisa hutan yang ada. Salah satunya penggalakan budidaya tanaman rotan
Pengesahan KUPA PPAS ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda, Halikinnor
Politisi PKB mengakui pola pelestarian kebudayaan daerah memang harus digencarkan, jika tidak maka akan tergerus oleh kemajuan zaman