Begini Modus Kasus Penggelapan Miko Milik Pak Muji
Kasus ini kini sudah dalam tahap penyidikan Polres Kotim dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dilayangkan kepada jaksa penuntut umum
Kasus ini kini sudah dalam tahap penyidikan Polres Kotim dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dilayangkan kepada jaksa penuntut umum
Terdakwa terpergok oleh rekan korban hingga akhirnya terdakwa diamankan dan diserahkan kepada polisi
BORNEONEWS Sampit - Johansyah alias Ogok dituntut pidana selama 5 tahun penjara dan denda Rp 800 subsider 4 bulan kurungan. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 ayat 1 UUNomor…
Atas tuntutan itu terdakwa memohon keringanan hukuman dengan alasan menyesal dan sebagai tulang punggung keluarga
GA (37), tersangka kurir sabu tidak mengetahui keberadaan pemilik dan pemesan barang haram itu. Sabu itu?diamankan dalam penguasaannya, sehingga mengantarnya ke jeruji besi.
Bos palm acid oil (PAO) atau miko, Mujiono mempidana anak buahnya MA atas kasus penggelapan. MA kini menjalani tahanan dengan status tersangka.
Tersangka GA (37), mengaku menjadi kurir sabu setelah dijanjikan upah sebesar Rp 300 ribu. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Dua Anggota DPRD Kotawaringin Timur harus mengundurkan diri. Kedua itu yakni Muhammad Rudini Darwan Ali dari Fraksi PAN dan Muhammad Arsyad dari Fraksi Partai Golkar.?
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng diminta profesional dalam melakukan tes narkoba bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Pengamat politik di Kabupaten Kotawaringin Timur, M Gumarang menegaskan tes narkoba bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tidak cukup hanya melalui pengecekan urine saja.
Tim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor - Irawati (Harati) menargetkan kemenangan 70 persen suara di Pilkada Kotim 2020.
Berkaitan dengan persiapan berdasarkan hasil survei nasional pasangan Pantas mengaku masih tetap teratas sampai hari ini
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, HM Taufiq Mukri dan H Supriadi atau PANTAT?meminta agar KPU maupun Bawaslu untuk profesional.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih membantah bahwa mereka tidak konsisten dengan waktu.? Menurutnya, pelaksanaan pendaftaran di hari pertama Jumat, 4 September 2020 tidak molor atau telat.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim konsisten dengan jadwal yang telah dibuat.
Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan akan memenangkan pasangan bakal calon yang diusung. Baik itu di Pilkada Kalimantan Tengah dan Pilkada Kotim.
Verifikasi yang berlangsung sekitar 3,5 jam dibayar dengan puas bagi pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, M Rudini Darwan Ali - H Samsudin.
Ketua DPD PDIP Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, menghadiri deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor - Irawati, Jumat, 4 September 2020 di Ikon Jelawat Sampit.
Pasangan bakal calon Bupati Kotim dan Wakil Bupati Kotim, M Rudini Darwan Ali - H Samsudin diterima mendaftar di KPU Kotim, Jumat malam, 4 September 2020. Pasangan itu mendaftar setelah sempat menunggu lama.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor - Irawati menuntaskan pendaftaran di KPU Kotim, Jumat, 4 September 2020. Bahkan, verifikasi berkas berlangsung hingga malam, atau usai Maghrib.