Jaksa Sudah Buktikan Perbuatan Residivis Kambuhan yang Minta Bebas
Dalam kasus ini sidang sebelumnya, residivis kambuhan ini dituntut pidana selama 3 tahun dan 6 bulan penjara
Dalam kasus ini sidang sebelumnya, residivis kambuhan ini dituntut pidana selama 3 tahun dan 6 bulan penjara
Pria yang berumur 23 tahun menyebutkan usai berhubungan badan dengan kekasihnya, perempuan 12 tahun menjanjikan jika hamil akan menikahinya.
Ilham Pangestu, residivis kambuhan ini memang nekat. Ponsel milik Agustian diambilnya di tengah banyak orang. Itu diutarakannya langsung saat memberikan keterangan dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.
Seorang oknum pelatih pencak silat berusia 23 tahun harus berurusan dengan hukum akibat menodai muridnya yang masih berusia 12 tahun.?
BORNEONEWS, Sampit - Seorang laki-laki bernama Nurul Ramadan tidak bisa berkutik setelah ketahuan menyimpan sabu dalam stang sepeda motor. Dia pun ditangkap aparat kepolisian. Nurul menyimpan di…
Siti Julaiha (22) menyusul suaminya ke penjara karena menjual sabu. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya gara-gara tergiur keuntungan Rp 1 juta setiap sabu yang dibelinya habis terjual.
BORNEONEWS, Sampit - Riyandi (19) diamanakan saat tengah asyik memindahkan sawit hasil curian yang baru saja dipanen. Aksi itu dilakukan bersama 3 rekannya. Apesnya, saat datang Satpam perusahaan, 3…
Bapemperda?DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengoptimalkan penjaringan aspirasi dan masukan sebelum pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Ary Dewar mendesak adanya pengetatan aturan terhadap aktivitas angkutan truk CPO di jalan umum.
Musyawarah?daerah (musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 17 Agustus 2020?ditunda. Salah satu tujuannya menghindari perpecahan jelang Pilkada Kotim 2020. Terkait itu, kepengurusan Supriadi MT saat ini pun diperpanjang.
Ketua DPC Partai Hanura, Hari Rahmad Panca Setia, menegaskan kalau partai mereka akan berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon sendiri maju di Pilkada Kotim.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini meminta Sekda Kotim Halikinnor segera mengundurkan diri. Hal itu disampaikan supaya tidak menggangu pelaksanaan tugasnya sebagai sekda.
Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kotawaringin Timur yang seyogyanya digelar Senin, 17 Agustus 2020, ditunda.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur mendorong pengawasan kegiatan kepelabuhanan? di daerah tersebut.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar mendorong pemerintah kabupaten konsisten dalam menerapkan peraturan daerah yang berisi aturan tegas
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso meminta agar sektor dunia usaha khususnya yang bergerak di sektor kepelabuhanan merangkul warga di sekitar investasi mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyebut agar investasi di daerah harus dijaga dengan baik. Investor di daerah harus merasa aman dan nyaman.
Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta dunia usaha di daerah ini memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Nadie menekankan kepada seluruh pengusaha pelabuhan agar merealisasikan program CSR.
Pemerintah kabupaten didorong untuk konsisten melalui intansi terkait untuk mengawasi distribusi pupuk subsidi hingga sampai ke tangan warga yang membutuhkannya.?