Sudah Tertipu Arisan Bodong, Dituntut Korban Lagi Ikut Ganti Rugi
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus penipuan dengan modus arisan fiktif terdakwa Kiki Nova Indriyani alias Kiki (23). Dari saksi Wita salah satu saksi yang harus rugi hingga 2 kali.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus penipuan dengan modus arisan fiktif terdakwa Kiki Nova Indriyani alias Kiki (23). Dari saksi Wita salah satu saksi yang harus rugi hingga 2 kali.
Berbagai cara dan modus diungkapkan para saksi dalam kasus arisan bodong dan investasi bodong dengan terdakwa Kiki Nova Indriyani alias Kiki (23). Dalam sidang itu jaksa menghadirkan saksi Wita, Afif, Nurhidayati, Heny R, dan Helpim.?
Saat ini eksistensi budaya lokal cenderung menurun, apalagi di zaman generasi milenial
Hakim sempat bertanya untuk apa terdakwa memperlihatkan uang itu, saksi menyebutkan hanya untuk meyakinkan dirinya kalau Sumarno ada memiliki uang untuk membayar take over truk itu
Sementara yang sudah mengalami keterlanjuran maka itu tidak masalah maka ketika izin kontrak berakhir tidak akan lagi dilakukan perpanjangan
BORNEONEWS, Sampit - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno menjatuhkan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara kepada Matsidi…
BORNEONEWS, Sampit - Pihak perusahaan PT Musdita Cahaya Biru memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa M Dody Al Fayet alias Dody dan Ahmad Syahrozi alias Rozi, Rabu, 15 Juli…
Terdakwa kasus sabu, Mimbar menyebutkan membeli barang terlarang itu dengan rekannya Rusdiansyah, sesama narapidana di Lapas Kelas IIB Sampit. Dan setelah membeli, dib?mendapatkan bonus ekstasi.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melaksanakan bakti sosial dalam rangka memeringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XX.
Anggota Kelompok Tani Sahai Hapakat, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur melaporkan pihak perusahaan sawit yang kini tengah bersengketa dengan mereka.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta terus melakukan langkah nyata menekan jumlah penduduk miskin dengan melaksanakan program pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran.
Pelapor juga menyebutkan dalam penjelasannnya kepada penyidik kalau di lahan itu juga sebelumnya sudah ada kebun sawitnya, namun oleh HI dirusak dan ditebang sampai habis
Ropik mengaku atas pemalsuan itu merasa dirugikan karena tidak bisa mempertanggungjawabkan kepada anggotanya
Dari total pencairan itu diakui saksi dana yang dicairkan mencapai Rp 1,4 miliar. Pencairan kedua Rp 20 juta, kemudian Rp 24 juta dan Rp 1,3 miliar lebih
Riskon juga diajak melihat proses pemeriksaan sampel darah menggunakan mesin canggih yang dimiliki UTD PMI Kotawaringin Timur
Terdakwa Misriyanto alias Alus mengaku mengantar sabu ke perkebunan kelapa sawit sudah 4 kali. Dib?berpersan sebagai kurir untuk Matsidi (berkas terpisah).
Pasangan suami istri ini tampak mencari putrinya, Rizky Aulia Syachwani yang sudah menyelesaikan pendidikan di akademi pencetak perwira TNI AD itu.
Misriyanto alias Alus ketahuan menyimpan sabu yang akan dieedarkan ke perkebunan kelapa sawit. Aksi itu terungkap saat Alus melewati pos satpam dan ditahan petugas. Dan ketika ditanyakan identitasnya, dia tidak bisa menunjukkannya.
Tersangka kasus sabu, Siti Julaiha (22) menjual narkoba itu atas suruhan Dewi.?Adapun?Dewi disebutkan sebelumnya berbisnis dengan suami tersangka yang sudah terlebih dahulu masuk penjara.
Tersangka kasus sabu Siti Julaiha (22) diamankan bersama kakak iparnya Ningsih.?Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepaket sabu dan barang bukti lainnya.