Komplotan Pencuri Besi Kapal Divonis 15 Bulan Penjara
Dalam kasus ini mereka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP
Dalam kasus ini mereka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP
Komposisi APBD perubahan 2019 yaitu pendapatan sebesar Rp1,82 triliun dan belanja sebesar Rp1,81 triliun .?Penerimaan pembiayaan Rp355,76 miliar
Agus Eko Purnomo, narapidana Lapas Kelas IIB Sampit bakal menikmati belasan tahun di penjara. Itu semua karena kasus sabu yang membelitnya.
Mimbar kembali menghadapi kasusnya sebagai tersangka kasus sabu. Narapidana itu?kedapatan menyimpan sabu sebanyak 11 paket dan 1 butir ekstasi. Dia?menyebutkan barang haram itu didapat dari rekannya sesama napi.
Mimbar, narapidana yang kedapatan menyimpan 11 paket sabu dan ekstasi. Tersangka mengaku?barang haram itu akan diedarkan lagi.
Sugiansyah alias Iyan alasan kenekatannya hingga terlibat jadi kurir sabu lintas provinsi.
Sugiansyah alias Iyan menyebutkan, sabu sebanyak 3 kantong dengan berat 296,4 gram yang akan diedarkannya berasal dari Kalimantan Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengakui jika dirinya sangat prihatin dengan kondisi jalan dalam kota di mana saat ini sudah? banyak? yang rusak dan bergelombang.?
Kehadiran perwakilan warga ini diterima anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun bersama dengan Anggota Komisi II DPRD Kotim, M Abadi
Regulasi kawasan tanpa asap rokok dilatarbelakangi dari perilaku perokok aktif yang mulai mengkhawatirkan dan berisiko terhadap kesehatan baik dirinya maupun orang di sekitarnya
Perbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 81 ayat 2?UUI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadaq?residivis kambuhan yang menjadi terdakwa penganiayaan, Tudis alias Tudi (25), Senin, 15 Juni 2020.
Penganiayaan itu berawal saat Junaidi duduk di depan rumah Mujiono melihat Putra memukul Yuli Pratama kemudian Yuli minta tolong dengan Junaidi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan menaikkan hukuman Muhammad Alwi, karyawan perkebunan kelapa sawit yang menjadi?terdakwa penganiayaan terhadap asisten?kebun, Budiman.
Tersangka kini tengah menjalani pidana dan ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tahanan penuntut umum
Sopir dan kernet truk elpiji PT Musdita Cahaya Biru, Yusuf Fuad (DPO) dan tersangka M Dody Al Fayet alias Dody bekerja sama dengan tersangka Ahmad Syahrozi alias Rozi saat transaksi ilegal.
N?Dody Al Fayet alias Dody dan Ahmad Syahrozi alias Rozi ditahan jaksa atas kasus migas. Keduanya menjadi tersangka setelah melakukan jual beli elpiji secara ilegal.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengakui, akses Sampit - Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan terganggu akibat ruas jalan yang? amblas. Kerusakan itu tepatnya terjadi di daerah Desa Sei Ijum, Kecamatan Teluk Sampit.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengingatkan agar pemerintah kabupaten?tidak main-main dengan perda.?Pemkab hendaknya bisa konsisten dan bertanggungjawab menerapkan perda sebagai tujuan awal pembentukannnya.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meminta perangkat desa agar tidak apatis saat terjadi ada kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.