Kualitas Pendidikan Jangan Sampai Terpengaruh Signifikan Akibat Covid-19
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah berharap kualitas pendidikan tidak terpengaruh signifikan di tengah pandemi covid-19 ini.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah berharap kualitas pendidikan tidak terpengaruh signifikan di tengah pandemi covid-19 ini.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Anang Kapelius mendukung agar pemkab menerbitkan kewajiban bagi seluruh perusahaan perkebunan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit, untuk menerima hasil tandan buah milik masyarakat atau petani sekitar.
Akses lalu lintas di jalan itu setiap hari?cukup padat maka dari itu perbaikan yang dilakukan jangan setengah-setengah
Dana publikasi harus dipertimbangkan untuk tidak direfocusing 100 persen, mengingat pengusaha media, khususnya media online maupun cetak juga terdampak atas wabah Covid-19
DPRD Kotim meminta agar setiap Perda yang diusulkan harus melalui pertimbangan yang matang sehingga setelah disahkan berjalan sesuai harapan
Seorang laki-laki bernama Sumarno seakan tidak pernah kapok berurusan dengan hukum. Dulu, motor kekasihnya digelapkan, kini pecatan TNI itu melakukan perbuatan yang sama.
Arif Rahman Hakim dulunya terlibat kasus sabu, sekarang berurusan dengan hukum karena judi dadu gurak. Tersangka diproses dalam satu perkara bersama Hardi Suwanto setelah diamankan bersama Bandar judi Tenggo S. Nyahun dan Syamsudin Noor.
Terdakwa divonis bersalah setelah berhasil mengambil motot Honda Revo KH 6464 L milik Iqro. Karena sudah punya niat untuk dijual lagi, terdakwa menawarnya melalui media sosial Facebook
Bandar judi dadu gurak, Tenggo S. Nyahun akhirnya akan diadili juga. Padahal sebelumnya pria ini tergolong licin namun akhirnya judi yang dilakukannya tercium petugas dan akan segera diadili bersama anak buahnya Syamsudin Noor dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya terdakwa tidak membantah menganiaya korban pada 29 Maret 2020, di kediaman korban di Jalan Kacapiring 1, Gang Damai 5, Kelurahan Ketapang
Dengan disahkannya raperda perangkat daerah maka akan ada perombakan kembali sejumlah instansi di bawah Pemkab Kotim
Sejauh ini Pansus tersebut masih belum ada keputusan untuk menolak ataupun dibentuk.
Korban saat itu mengaku dipukul sekali oleh Ezra Putra Anugrah dan terdakwa sambil memegang parang memukul korban sebanyak tiga kali. Kemudian terdakwa dimasukan ke dalam mobil pikap
Saat itu ditemukan sabu seberat 0,22 gram yang rencananya akan mereka gunakan. Belum sempat mereka keburu diamankan polisi
Tersangka diamankan tepatnya Sabtu, 11 April 2020 sekitar pukul 22.30 Wib di Jalan H Imbran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Para orang tua diimbau agar tidak meminta anaknya mengurus surat tersebut khususnya yang masuk di SMAN 1 Sampit
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana menilai hasil pendapatan untuk kas daerah dari sektor pajak reklame rokok dan lain sebagainya terlalu kecil. Setahun…
Meski di tengah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan Corp Adhyaksa dalam melakukan penegakan hukum pada kasus korupsi.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, H.Ary Dewar mengkritik keras Pemerintah Kabupaten Kotim. Ini lantaran pelaksanaan perda di Kotim dianggap tidak maksimal bahkan banyak perda yang tidak dilaksanakan di lapangan.
Kakek Samsul Bahri, Narapidana Lapas Kelas II Sampit yang terjerat kasus narkoba terancam hukuman selama 9 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Arie Kesumawati.