Sopir Truk Angkut Sawit Curian Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Sopir truk yang mengangkut sawit pencurian Joko Dwi Santoso terancam hukuman selama 1 tahun penjara, tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Rahmi Amalia, Kamis, 11 Juni 2020.
Sopir truk yang mengangkut sawit pencurian Joko Dwi Santoso terancam hukuman selama 1 tahun penjara, tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Rahmi Amalia, Kamis, 11 Juni 2020.
Terdakwa kasus pencurian Juanidi alias Junai tertangkap tangan dan menghabisi Siti Balkis terancam hukuman selama 2,5 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Arie Kesumawati.
Matsidi mengakui bisa sampai jadi pengedar sabu dengan jumlah yang besar karena dengan sistem ngutang.
Matsidi merupakan tersangka sabu jaringan lintas provinsi. Sabu yang diamankan dari tersangka berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Hery Prianto alias Hery mengakui membeli sabu dengan Suryadi, sabu sempat dijual dengan rekannya Fadil Holili.
Hery Prianto alias Hery mengakui kesehariannya bekerja sebagai penjaga gudang dan nyambi edarkan sabu.
Pengakuan tersangka, bayi perempuan baru meninggal sepekan lalu setelah sebelumnya bayi laki-laki meninggal terlebih dahulu.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun? mengakui karut marut persoalan data penyaluran bantuan sosial itu jangan serta merta menyalahkan pemerintah provinsi/?
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi mendorong pemerintah kabupaten dan penegak hukum mengantisipasi sejak dini ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi saat kemarau.
Luchman Wahid (20) dalam kasus keduanya atas kasus pencurian motor dituntut pidana selama 20 bulan penjara oleh jaksa Rahmi Amalia, Rabu, 10 Juni 2020.
Perbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 374 KUHP junto Pasal 64 ayat 1?KUHP, sebagaimana yang didakwakan penuntut umum
Terdakwa juga didenda ?Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara. Atas vonis itu baik terdakwa maupun penuntut umum menyatakan menerima
Korban yang sedang rebahan dengan anaknya yang sedang sakit dilempar dengan menggunakan kotak tisu
BORNEONEWS, Sampit - Istri harusnya mendapatkan kasih sayang dari seorang suami, namun tidak nampaknya bagi Rahmad Ramdhoni. Pria 44 tahun ini dengan tega memukul hingga menendang istrinya. Istrinya…
Kasus ketiga ini tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 12 April 2020 sekitar pukul 03.00 WIB
Saat keduanya diciduk petugas keamanan perusahaan berhasil diamankan barang bukti berupa 142 jenjang buah kelapa sawit atau dengan berat 1.770 kilo gram
Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 dalam rangka mengatur teknis kegiatan belajar di rumah bagi anak-anak didik
Rapat rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Kotim untuk pengawasan penanganan Covid-19 tidak berjalan mulus, Selasa, 9 Juni 2020.?
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati mendorong agar pendidikan bijak dalam bermedia sosial harus dikenalkan sejak dini.?
Agus Eko Purnomo narapidana Lapas Kelas IIB Sampit yang kedapatan menyimpan sabu akan semakin lama dipenjara. Kasusnya kini, Jaksa Didiek Prasetyo Utomo menuntutnya selama 6,5 tahun penjara.