Ini Rincian Kelas Lomba di Kontes Burung Kerkicau Bupati Cup I
Ketua Panitia Kontes Burung Kerkicau Bupati Cup I, Chandra Puji Asmara mengatakan, perlombaan digelar dengan kelas berbeda. Peserta bebas untuk memilih kelas yang diinginkan.
Ketua Panitia Kontes Burung Kerkicau Bupati Cup I, Chandra Puji Asmara mengatakan, perlombaan digelar dengan kelas berbeda. Peserta bebas untuk memilih kelas yang diinginkan.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, Kontes Burung Berkicau Bupati Cup I menjadi ajang pembuktian. Yakni, pembuktian memelihara dan merawat burung yang terbaik.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Desa disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017.
Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi menegaskan, dana cadangan untuk membiayai penyelenggaran Pilkada 2024 mendatang, diambil setelah memperhatikan realiasi kebutuhan anggaran.
Komunitas Kicau Mania Kabupaten Sukamara menggelar Kontes Burung Berkicau Bupati Cup I, Minggu, 4 Agustus 2019. Kegiatan yang berlangsung di Taman Permata Sukma itu dibuka langsung Bupati Sukamara, Windu Subagio.
Pemkab Sukamara sependapat dengan pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD setempat mengenai penempatan pegawai harus sesuai kompetensi.
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi menegaskan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sukamara nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah berdasarkan hasil evaluasi.
Fraksi Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukamara berikan catatan mengenai padangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan desa yang disampaikan pemerintah setempat beberapa waktu lalu.
Fraksi Bintang Amanat Pembangunan DPRD Kabupaten Sukamara berharap dengan dibentuknya Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah agar meningkatkan kinerja aparatur sipil negara di daerah ini.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Bank Kalteng diharapkan bermanfaat bagi pemda dan masyarakat.
Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sukamara meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Desa harus menjadi prioritas, mengingat akan menambah bawasan bagi pemerintahan desa kedepannya.
Fraksi NasDem DPRD Sukamara meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dapat mewujudkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang selama ini sudah dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukamara yang diketuai oleh Wakapolres Sukamara Kompol Rochmad Slamet.
Polres Sukamara mengadakan tes psikologi bagi seluruh anggota pemegang Senjata Api (Senpi). Kegiatan yang dilaksanakan di aula polres setempat bertujuan untuk meminimalisasi pelanggaran.
Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen yang strategis dalam mencapai tujuan desentralisasi.
Fraksi PKB DPRD Sukamara menyatakan setuju dengan adanya Raperda tentanh pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada Sukamara tahun 2024.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Sukamara berharap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dapat mendukung koperasi dan industri kecil.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sukamara meminta agar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat menempatkan PNS sesuai kompetensinya.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukamara menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan oleh eksekutif untuk dibahas lebih lanjut.