Dana Cadangan Pilkada Sukamara 2024 Capai Rp 23 Miliar
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan, total dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan pilkada 2024 sebesar Rp 23 miliar.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan, total dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan pilkada 2024 sebesar Rp 23 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukamara tahun 2024 bertujuan mempersiapkan biaya secara bertahap.
ndera (paskibra) Kabupaten Sukamara diikuti 66 orang. Diklat itu dibuka Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukamara, Ahmad Zunani.
Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sukamara ke PT Bank Kalteng bertujuan untuk pemerataan pembangunan daerah.
Pemkab Sukamara sdah menyetor modal sebsar Rp 39 Miliar kepada Bank Kalteng. Hal tersebut Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi pada rapat paripurna di DPRD, Kamis, 1 Agustus 2019.
Calon anggota paskibra Kabupaten Sukamara diingatkan untuk membentengi diri dari berbagai hal negatif. Di antaranya, narkoba serta pergaulan bebas.
Kepala Disporapar Kabupaten Sukamara Ahmad Zunani mengatakan, Pasukan Pengibar Bendera mengemban tugas berat namun mulia.
Wawasan kebangsaan merupakan pendidikan yang akan ditanamakan kepada calon Paskibra Kabupaten Sukamara tahun 2019.
Kepala Disporapar Kabupaten Sukamara Ahmad Zunani mengatakan, pendidikan dan pelatihan bagi calon Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibara bertujuan untuk membangun karakter bangsa pada setiap anggotanya.
Disporapar Kabupaten Sukamara membuka pendidikan dan pelatihan calon peserta Pasukan Pengibar Bendera tahun 2019.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan desa adalah upaya untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa.
Pemkab Sukamara akan membantu biaya transportasi dan makan para jamaah haji sesuai hasil keputusan rapat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan pihak terkait lainnya pada 18 Juli lalu.
BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada legislatif pada rapat paripurna yang digelar di aula kantor DPRD setempat.…
Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Sukamara melakukan pengawalan untuk memastikan perjalanan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sukamara lancar menuju Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
Ratusan warga hadiri pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sukamara. Sebagian besar warga yang hadir adalah kerabat jamaah yang turut mengantarkan keberangkatan yang dipusatkan di halaman Masjid Agung setempat.
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mendoakan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sukamara mendapat predikat sebagai haji yang mabrur.
H Ahmadi berpesan agar jamaah tidak mengonsumsi makanan sembarangan, yang kehigenisannya tidak diketahui, karena dapat berdampak pada kesehatan yang menggangu pelaksanaan rangkaian ibadah haji.
amaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sukamara yang diberangkatkan untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci Mekah tahun 2019 ini berjumlah 25 orang.
Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sukamara resmi diberangkatkan ke embarkasi antara Palangka Raya, Kamis, 1 Agustus 2019. Pelepasan dilakukan langsung Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi di halaman Masjid Agung dengan dihadiri forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan pihak terkait untuk tidak bermain-main dengan penyalahgunaan anggaran. Setiap anggaran APBN 2019 harus digunakan untuk kepentingan rakyat/