Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Pembakaran Tempat Usaha di Sukoharjo
BORNEONEWS, Semarang - Polisi kembali menangkap tersangka kasus dugaan pembakaran dan perusakan tempat usaha di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tersangka berinisial I ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026 setelah diduga terlibat dalam aksi yang terjadi pada 12 September 2026.


