Pembawa Sabu dan Ekstasi Via Bandara H Asan Beri Keterangan Berbelit
Suryadi tersangka pembawa sabu dan ekstasi via Bandara H Asan Sampit, berbelit-belit memberikan keterangan kepada jaksa. Hal itu terlihat saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur di hadapan Jaksa Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Wagiman.

