Pihak Lapas Palangka Raya Ngaku Kecolongan
Razia rutin sering kali dilakukan mengantisipasi benda yang dilarang berada dalam genggaman narapidana (Napi). Bahkan, beberapa kali juga berhasil menemukan ponsel dari tangan napi.
Tag
Razia rutin sering kali dilakukan mengantisipasi benda yang dilarang berada dalam genggaman narapidana (Napi). Bahkan, beberapa kali juga berhasil menemukan ponsel dari tangan napi.
Sariyanto (43) menghuni di Blok D5 dengan kapasitas ruangan 5 orang. Sariyanto terjerat hukum atas kasus narkotika dengan masa vonis 6 tahun penjara.
Dalam pengungkapan ini, anggota BNNP mengamankan lima tersangka termasuk napi di Lapas tersebut berinisial SY. Empat sisanya yakni berinisial SW, HR, RS dan MR.
Pengungkapan barang bukti sabu seberat 3 kilogram merupakan hasil tindaklanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti yaitu 21 paket plastik bening klip sabu, 4 plastik klip bening, 1 buah bong botol plastik, uang tunai Rp600 ribu, 1 buah dompet dan 1 buah celana pendek warna hitam.
Sabu ini dibawa oleh kurir dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Asal barang dari Malaysia
Sabu seberat 1,1 ons ini didapatkan dari sembilan tersangka yang diamankamn Polres Kotim
Aparat menangkap tersangka di kediamannya. Dari penggeledahan, ditemukan 22 plastik klip kecil berisi sabu.
Pengungkapan kasus sabu seberat 7 kg lebih oleh AKBP Andika Kelana Wiratama tersebut merupakan prestasi luar biasa sekaligus torehan sejarah sejak berdirinya Polda Kalteng.
Kif (38), menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Di persidangan tukang parfum ini nekad jadi pengedar sabu karena pesanan temannya.
Ris dan Riz dua terdakwa pengedar sabu menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (29/10/2018).
Anggota Buru Sergap Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, meringkus MIA, 25, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Aparat Kepolisian Satnarkoba Polres Barito Selatan mengamankan ibu muda berinisial MS karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam popok bayi.
Apresiasi itu diberikan berkaitan dengan penangkapan 13 tersangka narkoba dalam kurun waktu tidak lebih dari dua hari.
"Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda. Pertama tersangka Us, selanjutnya tersangka Meg," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga gerak-gerik pelaku.
Isu yang beredar, Ikemnson terjaring razia Operasi Antik Telabang 2018 oleh jajaran Polres Tanjung, Polda Kalimantan Selatan. Lantaran terjaring, Kades Tangkan itu disebutkan dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua orang tersebut sering melakukan transaksi sabu di Jalan Veteran Ampah Kota.
Warga Jalan Pinguin, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian di kediamannya sesaat setelah melakukan transaksi narkoba, Mei 2018 lalu.
"Dalam hal ini sangat jelas dan tidak diragukan terdakwa tidak bersalah, tetapi merupakan jebakan dari rule of the game polisi," kata Mahdianur, kuasa hukum terdakwa.