Anak dan Istri Napi Kompak Jadi Pengedar Sabu
Keduanya diamankan di Kelurahan Baamang Tengah. Turut diamankan tiga paket sabu dengan berat 14,87 gram
Tag
Keduanya diamankan di Kelurahan Baamang Tengah. Turut diamankan tiga paket sabu dengan berat 14,87 gram
Warga Jalan Jumai, RT 01, RW 01, Kelurahan Kuala Kuayan, diringkus jajaran Polres Mentaya Hulu, lantaran memiliki sabu.
Tersangka diminta seseorang berinisial M untuk mengambil sabu ke Taman Kota Sampit.
Residivis kambuhan itu diamankan di kediamannya pada Minggu (8/7/2018) lalu sekitar pukul 17.00 WIB oleh jajaran Polda Kalteng. Dari tangannya diamankan 27 paket sabu seberat 268,57 gram.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar dan tubuh tersangka, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam sebuah kotak bertuliskan STRMSD.
Saat tiba di lokasi kedua tersangka langsung bertemu Um/ Apesnya, saat hendak mengeluarkan sabu, dua petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng yang duduk di warung langsung membekuk keduanya.
Am alias Al (19) warga Asak Desa Putai Kecamatan Dusun Tengah, yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bartim melakukan perlawanan,
BORNEONEWS, Tamiang Layang - Honorer U{T Dinas Pendidikan Barito Timur ditangkap Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur karena mengedarkan sabu. Penangkapan Ed (25) warga Gang…
Empat orang yang positif itu dari instansi pemerintah. Langkah selanjutnya, BNN Kota Palangka Raya akan melakukan assesment.
EWP tertangkap tangan di Jalan Haruan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa (17/7/2018).
Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya terus melakukan pengembangan pascameringkus kurir sabu berinisial EWP.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yakni ada seseorang yang sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar meringkus seorang tersangka pengedar sabu bernama NH di Desa Kubu.
Penangkapan Es berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Gumas mendapatkan informasi bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.
Saat digeledah, ternyata warga Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim itu menyimpan sabu di dalam sebuah kotak rokok.
BORNEONEWS, Sampit - Remaja berumur 17, nampaknya belum lama hirup udara bebas, kini kembali diamankan jajaran Polda Kalteng atas kasus sabu. Ia berurusan dengan hukum dalam kasus pertamanya setelah…
Remaja tersangka kasus sabu berumur 17, kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa sabu dengan berat sekitar 268,57 gram.
Jajaran Polres Bariti Timur mampu memberantas peredaran narkotika dengan beberapa kasus yang sudah diungkap
Tertangkapnya IL ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap ulah pelaku
Di samping kediaman tersangka, aparat berhasil menemukan sebuah tas kecil. Di dalam tas tersebut ditemukan 5 paket sabu siap edar dengan berat kotor 170,95 gram.