Pria Ini Terancam Hukuman Berat karena Jual Sabu di Petuk Liti
Karena perbuatannya tersebut, AS diancam dengan dua pasal yakni pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag
Karena perbuatannya tersebut, AS diancam dengan dua pasal yakni pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi dari Satuan Narkoba Polres Barito Selatan mengamankan pengedar sabu berinisial HR (53) di pelosok kabupaten ini, tepatnya di Desa Sababilah RT 04 RX 01, Kecamatan Dusun Selatan.
Seorang lelaki berinisial RH, 40, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas ketika hendak transaksi sabu.
Fen (37), warga Jalan Iskandar Gang Delima Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diancam hukuman mati.
Tersangka ditangkap saat berjualan di depan simpang empat Jalan Kapten Mulyono dengan Jalan MT Haryono.
Kedua tersangka merupakan satu jaringan. Rus mendapatkan sabu dari Has.
Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Identitas pemasok sabu untuk tersangka sudah dikantongi. Dan ditetapkan sebagai DPO.
Tersangka berhasil ditangkap berkat laporan warga yang resah akan aktivitas pelaku yang selama ini bertransaksi narkoba di wilayah Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.
Dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan delapan butir zenith, dan di saku sebelah kanan ditemukan satu kaleng permen berisi lima paket sabu.
Tersangka bernama MS alias Aj, 31, pengedar narkoba jenis sabu dan obat carnophen.
Sabu itu merupakan sisa dari 27 paket sabu, di mana 26 paket sudah laku terjual. Tersangka diamankan pada 30 Januari 2018 ketika akan keluar dari rumahnya Jalan Cristopel Mihing Gang Merica, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Pejabat BNNP membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang ibu rumah tangga terduga pengedar sabu.
Sebanyak 4,96 gram sabu itu diamankan dari empat tersangka yakni Sumarno, Laha Sadelo, Goanto, dan Mixiand Rimardi.
Dari tangan tersangka diamankan satu paket kecil sabu, 69 butir zenith, alat isap komplit, ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Sabu dijual per paket kecil dengan viariasi harga. Sabu seberat tujuh gram tersebut dibagi menjadi 25 paket hemat siap edar.
Sabu ini diperoleh Us dari seorang pria bernama An
Dari tangan tersangka, aparat menemukan barang bukti berupa Sabu sebanyak 25 paket dengan total berat kotor 7 gram dan Zenith sebanyak 2 boks atau 20 keping (200 butir).
Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka,polisi mendapatkan sabu sebanyak 25 paket kecil yang disembunyikan di dalam kipas angin.
Penangkapan pria ini saat polisi melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sampit