Apes, Gara-gara Melawan Ketahuan Simpan Sabu
BORNEONEWS, Sampit - Bur alias Em (36) memang apes lantaran prilakunya yang mencurigakan ia akhirnya ketahuan menyimpan satu paket sabu yang rencananya untuk ia gunakan. Saat pelimpahan berkas tahap…
Tag
BORNEONEWS, Sampit - Bur alias Em (36) memang apes lantaran prilakunya yang mencurigakan ia akhirnya ketahuan menyimpan satu paket sabu yang rencananya untuk ia gunakan. Saat pelimpahan berkas tahap…
Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan 14 paket sabu seberat 3,32 gram dari tangan seorang tukang kayu, Rabu (25/10/2017) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Tersangka kasus sabu, MRA alias Fe alias BSP , 35, mengaku sudah dua kali menerima pasokan barang haram itu dari seorang bandar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Tersangka sabu MRA alias Fen alias BSP, 35- di Sampit, Kabupaten Kotim hanya sebagai pengedar. Barang haram seberat sekitar 61 gram yang diamankan petugas dari tangannya itu ternyata berasal dari seorang bandar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Seorang janda muda bernama Rat (26) ditangkap tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya lantaran menjadi pengedar sabu. Barang bukti yang diamankan lima paket sabu seberat 4,07 gram siap edar.
Pengembangan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya atas tertangkapnya dua pengedar sabu, Uj dan Cun menuai hasil baru.
Mur alias Jan terdakwa kasus sabu dijadikan sebagai saksi atas kasus sabu yang menjerat Ak alias Am.
Polisi menangkap pemilik narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda, Senin (23/10/2017).
Beralasan untuk upah memperbaiki sepeda motornya, Tom, 34, nekat menyimpan satu paket sabu senilai Rp200 ribu.
FS (36) dan Tom (34) tampak kesal dengan residivis kasus pencurian AB alias Ba alias Am alias Man. Karena aparat melakukan penggerebekan di barak Mandra, akibat itulah keduanya harus berurusan dengan hukum.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto mengapresiasi anggotanya yang berhasil menangkap pengedar narkoba, Ujiannoor (33) pada Sabtu (21/10/2017) sore.…
Menurut pengakuan Ujiannoor, sabu sebanyak tujuh paket dengan berat kurang lebih 35 gram itu berasal dari Cun. Anggota kemudian melakukan pengembangan. Malamnya, Cun pun ditangkap.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya yang bertugas di Pos Lantas Jalan Trans Kalimantan Km 38, Kecamatan Bukit Batu berhasil mengamankan pengedar sabu, Sabtu (22/10/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya masih menyelidiki pemasok sabu terhadap kakek berusia 60 tahun, Fach alias Roz. Menurut Roz, sabu yang ia edarkan berasal dari seseorang berinisial ED.
Masa hari tua Fach alias Roz bakal dinikmati di balik jeruji besi. Pasalnya, kakek 60 tahun ini diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya lantaran terlibat jadi pengedar narkoba.
AB (41), kedapatan menyimpan sabu setelah aparat melakukan penggeledahan. Sabu ditemukan dalam sebuah pipet kaca. Kini kasusnya mulai ditangani Kejari Kotim.
BORNEONEWS, Sampit - Sabu sebanyak 76,57 gram yang disita dari tiga tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dimusnahkan, Kamis (19/10/2017). Pengungkapan…
BORNEONEWS, Sampit - Pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang positif narkoba hasil tes urine diberikan sanksi pemecatan. "Setelah…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Suami RL, Andilala, yang disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kasongan membuat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng Brigadir Jenderal…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri S menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya dua orang, yakni oknum…