BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebuah toko ponsel di Jalan A. Yani Km 13, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan, Jumat, 30 Oktober 2026 malam.
Saat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.51 WIB itu, dua pria tak dikenal membawa kabur belasan barang berharga milik toko. Kerugian yang dialami korban meliputi 13 unit handphone, satu jam tangan pintar, serta uang tunai Rp2.543.000.
Kejadian ini viral saat video CCTV peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Kapolsek Pangkalan Banteng Polres, Iptu Agung Sugiarto, Sabtu, 31 Oktober 2026, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial peristiwa ini terjadi saa penjaga Toko Phone Tren, Tita Ayu Widian Pratama, bersiap mengakhiri aktivitas dan menutup toko. Dua orang pria kemudian datang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.
Tanpa pelat nomor kendaraan, sepeda motor tersebut memiliki ciri khas bagian depan berwarna merah, bodi hitam, dan knalpot brong. Kedua pria itu selanjutnya masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang dagangan.
Belasan handphone yang tersimpan di etalase menjadi sasaran. Selain itu, pelaku juga mengambil sebuah jam tangan pintar dan uang yang berada di dalam laci kasir.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV toko. Dari rekaman yang beredar, terlihat dua pria melakukan pengambilan barang sebelum meninggalkan lokasi. Salah seorang di antaranya juga tampak membawa benda yang diduga menyerupai pistol.
Pasca beraksi, kedua pria tersebut langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah jalan raya.
Polisi telah membenarkan adanya laporan kejadian tersebut dan mengategorikannya sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sedangkan identitas para terduga pelaku serta perkembangan penyelidikan belum disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ciri kendaraan yang digunakan, termasuk warna dan jenis sepeda motor serta knalpot brong, menjadi informasi yang dapat membantu penelusuran terhadap kedua terduga pelaku. (WAHYU KRIDA/H)









