BORNEONEWS, SURABAYA – Kenaikan harga cabai kembali menjadi perhatian menjelang akhir 2026. Di tengah tekanan harga dan potensi gangguan pasokan akibat cuaca, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mendorong urban farming sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan rumah tangga.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada pekan keempat Oktober 2026, harga cabai merah meningkat 23,47 persen dibandingkan September, sedangkan cabai rawit naik 12,49 persen.

Harga rata-rata cabai rawit nasional mencapai Rp88.642 per kilogram, atau jauh di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram. Kenaikan harga cabai merah tercatat di 327 kabupaten/kota, sementara cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota.

Di Jawa Timur, cabai merah memberikan andil 0,05 persen terhadap inflasi bulanan Oktober 2026, sedangkan cabai rawit menyumbang 0,02 persen. Kedua komoditas tersebut menjadi salah satu pendorong kenaikan harga pangan di provinsi itu.

Tekanan pasokan turut dipengaruhi kondisi cuaca. BPS Jawa Timur mencatat sebagian besar wilayah belum memasuki musim hujan hingga Oktober 2026. Keterbatasan air dan kondisi cuaca yang kurang mendukung berpotensi menurunkan produktivitas serta menghambat hasil panen.

Secara nasional, BMKG memperkirakan awal musim hujan 2026/2027 mengalami kemunduran di 529 zona musim atau mencakup 61,08 persen luas daratan Indonesia. Kondisi ini menjadi tantangan bagi produksi hortikultura, termasuk cabai.

Surabaya Kembangkan Kebun Cabai Perkotaan

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Surabaya mengembangkan budidaya cabai melalui program urban farming. Salah satunya dengan menanam 4.100 bibit cabai dalam 2.050 polibag di lahan bekas tanah kas desa di Kecamatan Jambangan.

Program yang melibatkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut diarahkan untuk mengembangkan teknologi budidaya yang meningkatkan ketahanan tanaman terhadap hama dan menjaga kualitas hasil panen. Panen ditargetkan mulai Desember 2026.

Upaya tersebut diperkuat melalui Surabaya Urban Farming Competition (SUFC) 2026 yang memasuki tahun kelima. Program ini mendorong warga membudidayakan cabai rawit dan bawang merah melalui kelompok tani, RT/RW, serta lingkungan Kampung Pancasila.

Hingga akhir Oktober, kegiatan tersebut melibatkan 462 peserta dari 231 RW atau mencapai 92,4 persen dari target awal 250 RW.

Partisipasi itu menunjukkan bahwa pekarangan rumah, lahan kosong, fasilitas umum, hingga tanah aset pemerintah dapat dimanfaatkan sebagai ruang produksi pangan di tengah keterbatasan lahan perkotaan.

Namun, besarnya program tidak otomatis menjamin dampak signifikan terhadap harga pasar. Jumlah bibit yang ditanam tidak dapat disamakan dengan volume produksi karena hasil panen bergantung pada tingkat keberhasilan tanaman, produktivitas, dan perawatan.

Karena itu, urban farming lebih tepat diposisikan sebagai penyangga kebutuhan pangan rumah tangga dan lingkungan, bukan pengganti pasokan cabai dari sentra produksi.

Panen Harus Terhubung dengan Distribusi

Agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, Pemkot Surabaya perlu memastikan hasil budidaya tidak berhenti pada kegiatan menanam. Pencatatan jumlah tanaman hidup, perkiraan panen, dan volume hasil produksi di tingkat RW menjadi penting untuk mengukur kontribusi program.

Hasil panen berlebih juga dapat dihimpun melalui kelompok tani, koperasi, atau jaringan pasar lingkungan sehingga memiliki jalur distribusi yang jelas.

Di sisi lain, stabilitas harga tetap membutuhkan pasokan dari sentra produksi di dalam maupun luar Jawa Timur. Koordinasi antardaerah, pemantauan stok, kelancaran distribusi, dan pengendalian gangguan pasokan harus berjalan beriringan dengan program kebun perkotaan.

Pendampingan teknologi bersama ITS juga perlu dibuktikan melalui hasil yang terukur, mulai dari produktivitas tanaman, ketahanan terhadap hama, hingga kualitas cabai yang dihasilkan.

Dengan demikian, keberhasilan urban farming tidak cukup dinilai dari jumlah bibit atau peserta, tetapi dari tanaman yang bertahan, hasil panen yang dimanfaatkan, serta keberlanjutan kegiatan setelah kompetisi berakhir.

Menjelang target panen Desember 2026, kebun cabai di Surabaya menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan dari lingkungan terkecil. Meski belum tentu mampu menekan harga pasar secara langsung, produksi pangan dari pekarangan dapat membantu mengurangi belanja rumah tangga sekaligus membangun kemandirian pangan warga.

Pada akhirnya, ketahanan pangan perkotaan tidak hanya bergantung pada luas lahan dan besarnya produksi, tetapi juga pada kemampuan menjaga keberlanjutan budidaya serta memastikan hasil panen sampai kepada masyarakat.

ANTARA