BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kebakaran bangunan yang terjadi di Jalan Pemuda Km 8, Desa Teluk Palingit, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, tadi malam, telah menghanguskan lima bangunan milik warga. Kerusakan akibat kebakaran tersebut didominasi kategori rusak berat.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, dari lima bangunan yang terbakar, empat di antaranya mengalami rusak berat, sedangkan satu bangunan lainnya rusak sedang.
Lima bangunan tersebut masing-masing milik Ani, Ahmad Muliadi, Adianor, Gazali, dan Arafik. Bangunan milik Ani mengalami rusak berat dengan satu kepala keluarga (KK) beranggotakan empat jiwa.
Sementara itu, rumah milik Ahmad Muliadi dihuni dua KK dengan tujuh jiwa dan mengalami rusak berat. Kondisi serupa juga dialami bangunan milik Adianor yang dihuni dua KK dengan tujuh jiwa.
Selanjutnya, bangunan milik Gazali yang dihuni dua KK dengan enam jiwa juga mengalami rusak berat. Sedangkan bangunan milik Arafik mengalami rusak sedang dengan satu KK beranggotakan empat jiwa.
Kepala BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menyampaikan bahwa kebakaran tersebut berdampak terhadap lima bangunan dengan total 28 jiwa dari delapan kepala keluarga.
"Akibat kebakaran, lima bangunan beserta perabotan rumah tangga hangus terbakar. Empat bangunan mengalami rusak berat dan satu lainnya rusak sedang," ungkap Pangeran, Sabtu, 8 November 2026.
Ia menjelaskan, seluruh bangunan yang terdampak merupakan bangunan berbahan kayu. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang tercatat dalam laporan kejadian kebakaran di lokasi tersebut.
Meski mengakibatkan kerusakan pada lima bangunan, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak sebagai langkah awal penanganan pascakebakaran. (SABRIANOOR/H)









