BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengapresiasi langkah yang dilakukan Lurah Mendawai dengan menerapkan setiap orang yang melintas di Kelurahan Mendawai wajib menggunakan masker.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, memang sudah semestinya masyarakat keluar rumah wajib menggunakan masker. Terlebih lagi di Kelurahan Mendawai ada kasus orang positif Covid-19.
"Kita harus dukung langkah tersebut, sehingga penerapan siapapun saat melintas di Kelurahan Mendawai wajib pakai masker," ujarnya, di Pangkalan Bun, Senin, 27 April 2020.
Politisi Golkar ini mengungkapkan, apa yang dilakukan Lurah Mendawai sebagai gerakan, agar masyarakat tertib menggunakan masker. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
"Wajib menggunakan masker ini untuk menghindari tertularnya Covid 19. Karena orang yang menggunakan masker ini bisa meminimalisir menularkan dan serta mencegah tertular," ungkapnya.
Seruan wajib memakai masker, sudah sepatutnya ini juga dilakukan oleh lurah dan Kades di Kobar. Sehingga semuanya orang di Kobar menjadi tertib dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
"Saya rasa jika semua kelurahan dan desa menerapkan wajib penggunaan masker maka bisa memutus Covid 19 di Kobar," tandasnya. (DANANG/m)
DPRD Kobar Apresiasi Langkah Lurah Mendawai Mewajibkan Masyarakat Gunakan Masker
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Personel Polsek Kapuas Tengah Kembali Ingatkan Warga Agar Gunakan Masker
Sebab Tak Perlu Pakai Masker Bila Berkendara Sendiri dengan Mobil
Hadapi New Normal, Bhabinkamtibmas Pangkalan Satu Bagikan Masker Pada Warga
Gugus Tugas Covid-19 Murung Raya akan Razia Penggunaan Masker
Satpol PP Kapuas Gelar Razia Penggunaan Masker, Ini Hasilnya..
Peralatan Sekolah Era New Normal, Masker Hingga Hand Sanitizer
Komentar (0)
Memuat komentar…

