BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas tangani seorang Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan sehingga diamankan dan diantarkan ke rumah singgah Loka Bina Karya yang dikelola Dinas Sosial Kapuas.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin melalui Kepala Seksi Oprasional Muhammad Yusup mengatakan hal itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat.
"Kegiatan penanganan pengamanan ODGJ merupakan salah satu sasaran kami dalam melakukan patroli di wilayah Kota Kuala Kapuas," katanya, Jumat 25 Februari 2022.
Pihaknya terus mengevakuasi bila menemukan ODGJ, untuk selanjutnya diantarkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kapuas terkait penanganan lebih lanjut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten untuk berkaitan dengan mengantarkan ODGJ ke rumah singgah Loka Bina Karya yang berlokasi di Desa Maluen, Kecamatan Basarang itu.
"Kami juga rutin melakukan patorli di seputaran Kota Kuala Kapuas untuk menertibkan gelandangan dan pengemis," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)
Satpol PP dan Damkar Kapuas Antarkan ODGJ ke Rumah Singgah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Awali Kerja Setelah Cuti Bersama, Kesiapan Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas Dicek
Satpol PP dan Damkar Kapuas Tertibkan Bangunan Liar dan PKL untuk Tata Kawasan Pasar
Personel Satpol PP dan Damkar Kapuas Ikuti Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
DPRD Kobar Turut Prihatin soal Kejadian Pemukulan pada Pencuri Helm yang Ternyata ODGJ
Sejak Awal 2022 DPMDSos Barito Timur Sudah Tangani 8 ODGJ
Kepala DPMDSos Barito Timur: ODGJ Berhak Dirawat dan Sembuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







