BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika menyarankan agar pemerintah setempat membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menekan inflasi.
“Cara menekan inflasi menurut saya yakni Pemerintah Kota Palangka Raya membuat Perda dengan melibatkan petani, pengusaha, ataupun pedagang bahan pokok di pasar beserta para akademisi ataupun para pihak yang berkompeten di bidangnya," katanya, Rabu 5 Oktober 2022.
Kemudian membuat kesepakatan bersama untuk menetapkan standar harga batas maksimal dan minimal untuk setiap komoditas kebutuhan bahan pokok rumah tangga yang mana berkorelasi dengan naik atau turunnya harga BBM yang disesuaikan.
Perda ini, kata Legislator dari fraksi Perindo PSI bisa diusulkan oleh Dinas perdagangan, Perindustrian, UMKM dan Koperasi Kota Palangka Raya. Dimana perda tersebut bertujuan dalam rangka menekan inflasi harga barang di pasar.
Pria yang juga Anggota Badan Anggaran ini pun mengapresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya dengan mengadakan pasar murah untuk menekan inflasi. Namun demikian ia menyarankan agar pasar mudah tersebut dapat dilakukan di seluruh Kelurahan.
“Kemudian apa yang dilakukan Walikota Palangka Raya dengan membuat pasar murah itu sudah baik, mungkin kegiatan pasar murah dapat dilakukan di seluruh kelurahan supaya adil dan merata untuk pelaksanaan program tersebut,” pungkasnya. (HENDRI/B-6)
Legislator Sarankan Pemko Buat Perda untuk Tekan Inflasi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Langkah TPID Tekan Inflasi Kalteng
Soroti Inflasi, Sugianto Ingatkan Kabupaten/Kota Siapkan Anggaran Pangan
Pengendalian Inflasi Mampu Jaga Indonesia dari Krisis Sosial
Mendagri Sebut Sembilan Langkah Kendalikan Inflasi Daerah
Sektor Transportasi dan Pangan Penyumbang Inflasi Kalteng
Sekda Ingatkan Potensi Peningkatan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru
Komentar (0)
Memuat komentar…







