BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan tenaga honorer.
Hal tersebut terkait dengan berlakunya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 pada tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dia berharap merit sistem dapat diimplementasikan, khususnya untuk tenaga honorer yang telah bekerja cukup lama sampai belasan tahun.
"Tenaga honorer yang telah bekerja cukup lama tidak bisa disamaratakan dengan tenaga honorer yang baru bekerja. Dengan sistem merit kita bisa gunakan untuk yang sudah berumur," katanya, Selasa, 1 November 2022.
Politisi PAN ini juga menyoroti tentang adanya rencana tenaga honorer yang akan outsourcing-kan. Terkait hal ini ia menyatakan kurang sepakat dengan rencana tersebut. Menurutnya, itu hanya akan menambah biaya pengeluaran negara.
"Saya masih kurang sepakat dengan outsourcing. Pengeluaran yang pasti untuk tenaga honorer ini, kenapa harus outsourcing Sedangkan kalau outsourcing akan dipotong dengan administrasi dan negara atau APBD akan mengeluarkan tambahan biaya lagi," pungkasnya. (HENDRI/B-6)
Dewan Minta Pemko Palangka Raya Beri Perhatian Lebih Tenaga Honorer
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dewan Kalteng Minta Pemda Beri Perhatian Terhadap Perekonomian Masyarakat
Pemko Palangka Raya Diminta Siapkan Strategi Gali Potensi Pajak
Pemko Palangka Raya Diminta Terus Gelorakan Semangat Berolahraga
Politisi Hanura Dorong Pemko Palangka Raya Kembangkan Tanaman Pangan dan Hortikultura
Pemko Palangka Raya Akhirnya Miliki Perda Perizinan Berusaha
Pemko Palangka Raya Terus Perhatikan Kualitas Hidup Lansia
Komentar (0)
Memuat komentar…







