BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pasalnya, propemperda merupakan inisiatif pemerintah daerah dan DPRD yang didapatkan dari hasil pantauan di tengah masyarakat untuk menjawab tantangan serta memenuhi aspek legalitas seluruh instrumen masyarakat.
"Akan kami selesaikan tanggungjawab tersebut sesuai tahapan yang berlaku, tentu tidak akan bertentangan dengan hukum yang berada di atasnya juga," katanya seusai paripurna ke 12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023, yang digelar, Senin, 21 November 2022.
Pihaknya telah menyetujui 18 buah Propemperda tahun depan. Dari jumlah tersebut ada 15 Raperda usulan pemerintah daerah dan 3 inisiatif DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Raperda inisiatif yakni tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Raperda Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan dan Raperda tentang Kelurahan Wisata atau Kampung Wisata.
"Semoga ini dapat menghasilkan produk hukum yang berdayaguna, berkesinambungan, adil, tertib dan memiliki kepastian hukum. Baik bagi pemerintah, dunia usaha ataupun investasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara maksimal," pungkasnya. (HENDRI/B-11)
Ketua DPRD Palangka Raya: Propemperda 2023 Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Palangka Raya Dukung Lembaga Pendidikan Hadir di Rumah Tahanan
Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu 2024
Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Peningkatan Sarpras Rumah Tahanan
Pantarlih Lakukan Coklit di Kediaman Ketua DPRD Palangka Raya
Ritel Besar Terus Berkembang di Palangka Raya, Ini Kata Wakil Ketua DPRD
Penuhi Kebutuhan Daging Palangka Raya, 40 Ekor Sapi Didatangkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







