BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong pembentukan Gugus Tugas Terlatih Konvensi Hak Anak (KHA).
"Gugus tugas ini perlu dibentuk sebagai landasan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara adil dan merata," katanya, Senin, 23 Oktober 2023.
KHA merupakan seperangkat hak-hak komprehensif yang telah diratifikasi sebagai instrumen internasional melalui Sidang Umum PBB pada 1989.
Ia menilai pembentukan Gugus Tugas Terlatih KHA ini akan menjadi langkah kunci dalam upaya implementasi prinsip-prinsip konvensi hak anak di Palangka Raya.
Gugus Tugas ini juga harus melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah kota, lembaga non-pemerintah, pendidikan dan masyarakat umum.
"Nantinya mereka akan konsentrasi pada tugas untuk memastikan bahwa hak-hak anak dihormati dan dipenuhi sesuai dengan standar internasional yang telah ditetapkan," pungkasnya. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Pembentukan Gugus Tugas Terlatih KHA
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Sinergi Pejabat Capai Target Kerja 2024
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Sinergi Lintas Sektor Bangun Daerah
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Tertinggi di Kalteng
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Aksi Kolektif Lestarikan Lingkungan
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong ASN Tingkatkan Keimanan
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong RPH Unggas Miliki Sertifikat Halal
Komentar (0)
Memuat komentar…







