BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul menyebut pelayanan untuk pasien dan vaksinasi Covid-19 di Kalteng tetap dilaksanakan.
Akan tetapi dari segi mekanisme berbeda dari sebelumnya dikarenakan status pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dicabut oleh pemerintah pusat.
"Untuk pasien Covid-19 perlakuannya disamakan dengan pasien lainnya. Pembiayaan pelayanan kesehatan mengikuti mekanisma pasien BPJS," ucapnya, Minggu, 10 Desember 2023.
Selain itu, terkait vaksinasi tidak lagi dilayani seperti dulu atau gratis. Vaksinasi untuk sekarang ini dikenakan tarif pembayaran oleh masyarakat yang ingin di vaksin.
"Sejumlah Faskes tetap memberikan layanan vaksinasi Covid-19, namun tidak lagi gratis masyarakat harus membayar jika ingin di vaksin," ungkapnya.
Sebelumnya, ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng sampai saat ini belum terdeteksi, akan tetapi pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Pastinya Kalteng akan menyesuaikan diri dengan penetapan status covid-19 dari pemerintah pusat. Saya ingatkan kita semua harus tetap waspada," tandasnya. (DONNY D/R)
Kadinkes Kalteng Sebut Pelayanan Untuk Pasien dan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Eksepsi Perkara Korupsi Pengadaan Barang Pencegahan Covid-19: Penasihat Hukum Terdakwa Minta Dibebaskan
Dinas P3AP2KB Kalteng Belajar Strategi Pelayanan Korban Kekerasan ke Jatim
Kemen PANRB Kolaborasi Bersama Biro Organisasi Kalteng Sosialisasikan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
Sekda Kalteng Minta Optimalkan Teknologi untuk Kuatkan Pelayanan Publik
Sekda Kalteng Ingatkan Kepentingan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Berbenah Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik
Komentar (0)
Memuat komentar…







